Suara.com - Kuasa Hukum Kelurga Brigadir Yosua Hutabarat menyatakan jika persidangan yang berjalan selama ini berlangsung independen.
Bahkan, ia mengemukaka jika putusan vonis yang disampaikan hakim, sesuai dengan yang diharapkan keluarga.
"Persidangan berjalan independen sesuai dengan yang diharapkan keluarga," ujar Kamaruddin Simanjuntak usai persidangan di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mencatat ada 13 hal yang memberatkan Ferdy Sambo untuk divonis hakim dalam kasus tersebut.
Secara rinci, ia mengemukakan, Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Kemudian, Ferdy Sambo menjamin keselamatan eksekutor pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selanjutnya, ia memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak, Ferdy Sambo juga ikut serta menembak Brigadir Yosua.
Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan merusak barang bukti, kemudian mencuri DVR CCTV di peruamahan untuk menghilangkan jejak. Perusakan barang bukti, Menghilangkan barang butki seperti HP dan laptop milik Brigadir J.
Memerintahkan mencuri uang Joshua, menyuap dan korupsi, berbohong dan mengajari berbohong sejumlah saksi, melakukan obstruction of justice, merekayasa peristiwa dari yang semula di Duren Tiga berubah menjadi di rumah Magelang, memfitanh Brigadir J, menyuruh saksi berbohong, membohongi presiden, kapolri, dpr dan institusi kepolisian dan tidak menyesali perbuatannya sampai hari ini.
Diketahui, dalam sidang ini, ibunda Brigadir Yosua, Rosty Simanjuntak ikut hadir langsung menyaksikan pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo. Ia tampak duduk di kursi bagian depan.
Baca Juga: Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Tidak Ada Hal Yang Meringankan!
Dengan tenang, Rosty yang mengenakan baju putih tampak menggendong foto almarhum Brigadir Yosua dengan didampingi seorang perempuan.
Sebelum persidangan, Rosty berharap hakim menjatuhkan vonis maksimal terhadap Ferdy Sambo. Ia bahkan menyebut, Ferdy Sambo layak dihukum mati atas apa yang dilakukan terhadap anaknya Brigadir Yosua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang