Suara.com - Kuasa Hukum Kelurga Brigadir Yosua Hutabarat menyatakan jika persidangan yang berjalan selama ini berlangsung independen.
Bahkan, ia mengemukaka jika putusan vonis yang disampaikan hakim, sesuai dengan yang diharapkan keluarga.
"Persidangan berjalan independen sesuai dengan yang diharapkan keluarga," ujar Kamaruddin Simanjuntak usai persidangan di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mencatat ada 13 hal yang memberatkan Ferdy Sambo untuk divonis hakim dalam kasus tersebut.
Secara rinci, ia mengemukakan, Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Kemudian, Ferdy Sambo menjamin keselamatan eksekutor pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selanjutnya, ia memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak, Ferdy Sambo juga ikut serta menembak Brigadir Yosua.
Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan merusak barang bukti, kemudian mencuri DVR CCTV di peruamahan untuk menghilangkan jejak. Perusakan barang bukti, Menghilangkan barang butki seperti HP dan laptop milik Brigadir J.
Memerintahkan mencuri uang Joshua, menyuap dan korupsi, berbohong dan mengajari berbohong sejumlah saksi, melakukan obstruction of justice, merekayasa peristiwa dari yang semula di Duren Tiga berubah menjadi di rumah Magelang, memfitanh Brigadir J, menyuruh saksi berbohong, membohongi presiden, kapolri, dpr dan institusi kepolisian dan tidak menyesali perbuatannya sampai hari ini.
Diketahui, dalam sidang ini, ibunda Brigadir Yosua, Rosty Simanjuntak ikut hadir langsung menyaksikan pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo. Ia tampak duduk di kursi bagian depan.
Baca Juga: Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Tidak Ada Hal Yang Meringankan!
Dengan tenang, Rosty yang mengenakan baju putih tampak menggendong foto almarhum Brigadir Yosua dengan didampingi seorang perempuan.
Sebelum persidangan, Rosty berharap hakim menjatuhkan vonis maksimal terhadap Ferdy Sambo. Ia bahkan menyebut, Ferdy Sambo layak dihukum mati atas apa yang dilakukan terhadap anaknya Brigadir Yosua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru