Suara.com - Kuasa Hukum Kelurga Brigadir Yosua Hutabarat menyatakan jika persidangan yang berjalan selama ini berlangsung independen.
Bahkan, ia mengemukaka jika putusan vonis yang disampaikan hakim, sesuai dengan yang diharapkan keluarga.
"Persidangan berjalan independen sesuai dengan yang diharapkan keluarga," ujar Kamaruddin Simanjuntak usai persidangan di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mencatat ada 13 hal yang memberatkan Ferdy Sambo untuk divonis hakim dalam kasus tersebut.
Secara rinci, ia mengemukakan, Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Kemudian, Ferdy Sambo menjamin keselamatan eksekutor pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selanjutnya, ia memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak, Ferdy Sambo juga ikut serta menembak Brigadir Yosua.
Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan merusak barang bukti, kemudian mencuri DVR CCTV di peruamahan untuk menghilangkan jejak. Perusakan barang bukti, Menghilangkan barang butki seperti HP dan laptop milik Brigadir J.
Memerintahkan mencuri uang Joshua, menyuap dan korupsi, berbohong dan mengajari berbohong sejumlah saksi, melakukan obstruction of justice, merekayasa peristiwa dari yang semula di Duren Tiga berubah menjadi di rumah Magelang, memfitanh Brigadir J, menyuruh saksi berbohong, membohongi presiden, kapolri, dpr dan institusi kepolisian dan tidak menyesali perbuatannya sampai hari ini.
Diketahui, dalam sidang ini, ibunda Brigadir Yosua, Rosty Simanjuntak ikut hadir langsung menyaksikan pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo. Ia tampak duduk di kursi bagian depan.
Baca Juga: Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Tidak Ada Hal Yang Meringankan!
Dengan tenang, Rosty yang mengenakan baju putih tampak menggendong foto almarhum Brigadir Yosua dengan didampingi seorang perempuan.
Sebelum persidangan, Rosty berharap hakim menjatuhkan vonis maksimal terhadap Ferdy Sambo. Ia bahkan menyebut, Ferdy Sambo layak dihukum mati atas apa yang dilakukan terhadap anaknya Brigadir Yosua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden
-
Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK
-
Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem Besok, Pramono Anung Kebut Pengerukan Kali dan Modifikasi Cuaca
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK