Suara.com - Kuasa Hukum Kelurga Brigadir Yosua Hutabarat menyatakan jika persidangan yang berjalan selama ini berlangsung independen.
Bahkan, ia mengemukaka jika putusan vonis yang disampaikan hakim, sesuai dengan yang diharapkan keluarga.
"Persidangan berjalan independen sesuai dengan yang diharapkan keluarga," ujar Kamaruddin Simanjuntak usai persidangan di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mencatat ada 13 hal yang memberatkan Ferdy Sambo untuk divonis hakim dalam kasus tersebut.
Secara rinci, ia mengemukakan, Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Kemudian, Ferdy Sambo menjamin keselamatan eksekutor pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selanjutnya, ia memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak, Ferdy Sambo juga ikut serta menembak Brigadir Yosua.
Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan merusak barang bukti, kemudian mencuri DVR CCTV di peruamahan untuk menghilangkan jejak. Perusakan barang bukti, Menghilangkan barang butki seperti HP dan laptop milik Brigadir J.
Memerintahkan mencuri uang Joshua, menyuap dan korupsi, berbohong dan mengajari berbohong sejumlah saksi, melakukan obstruction of justice, merekayasa peristiwa dari yang semula di Duren Tiga berubah menjadi di rumah Magelang, memfitanh Brigadir J, menyuruh saksi berbohong, membohongi presiden, kapolri, dpr dan institusi kepolisian dan tidak menyesali perbuatannya sampai hari ini.
Diketahui, dalam sidang ini, ibunda Brigadir Yosua, Rosty Simanjuntak ikut hadir langsung menyaksikan pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo. Ia tampak duduk di kursi bagian depan.
Baca Juga: Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Tidak Ada Hal Yang Meringankan!
Dengan tenang, Rosty yang mengenakan baju putih tampak menggendong foto almarhum Brigadir Yosua dengan didampingi seorang perempuan.
Sebelum persidangan, Rosty berharap hakim menjatuhkan vonis maksimal terhadap Ferdy Sambo. Ia bahkan menyebut, Ferdy Sambo layak dihukum mati atas apa yang dilakukan terhadap anaknya Brigadir Yosua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap