Suara Denpasar – Pasangan suami-istri Ferry Irawan dan Venna Melinda saling gugat cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pasca-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna di Kediri, Jawa Timur. Lantas, bagaimana nasib dua pihak yang saling gugat cerai ini?
Kamis (16/2/2023) kedua pihak, Ferry dan Venna sebetulnya menjalani sidang perdana gugatan cerai. Gugatan cerai ini ada dua. Dari pihak Ferry nomor 595, sedangkan gugatan dari pihak Venna nomor 600.
Lantas bagaimana jika kedua pihak dari pasangan ini saling menggugat cerai?
Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga pun menjelaskan karena ada dua gugatan cerai dari kedua pihak, maka perkara ini disatukan.
Karena Ferry Irawan lebih dulu menggugat cerai, maka gugatan dari Venna Melinda mengikuti gugatan Ferry.
“Majelis hakim sudah menyampaikan aturan yang berlaku bahwa mereka sepakat, Nomor 595 karena terlebih dahulu kami daftarkan, maka seyogyanya yang nomor perkaranya 600 itu mengikut,” kata Sunan Kalijaga usai sidang di PA Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ferry lainnya menambahkan, Kamis (16/2/2023) menjadi sidang perdana perkara gugatan Ferry Irawan dengan termohon Venna.
Namun, Kamis (23/2/2023), juga diagendakan sidang perdana gugatan Venna dengan tergugat Ferry Irawan.
Akan tetapi, majelis hakim menyatakan, perkara yang objek yang sama, para pihak subjeknya sama, tidak mungkin sidangnya berdiri sendiri-sendiri. Maka disatukan. (*)
Berita Terkait
-
Depan Boy William, Verrel Bramasta Telepon Venna Melinda Sebut Menghamili Cewek: Waktu itu Minum-minum
-
Mantan Istri Bongkar Kelakuan Ferry Irawan, Suami Venna Melinda Pemalas, Main Game Doang, dan Tak Beri Nafkah!
-
Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda karena Umbar Urusan Ranjang
-
Usai KDRT, Ferry Irawan Malah Duluan Gugat Cerai Venna Melinda, Alasannya Jatuhkan Harkat-Martabat Suami
-
Karma? Demi Ferry Irawan, Venna Melinda Rela Bohongi Athalla Naufal, Kini jadi Korban KDRT dan Terancam Cerai
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya
-
Percaya Diri Hadapi Wakil Jerman, Amri/Nita Incar Awal Manis di All England
-
2 Mantan Asisten Shin Tae-yong Kini Ramaikan Panggung Super League
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi
-
Mantapkan Persiapan, Alwi Farhan Cs Mulai Berlatih di Inggris Jelang All England 2026
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Belum Move On dari The Art of Sarah? Ini 7 Serial Barat Penuh Tipu Daya yang Wajib Ditonton!
-
Irit Mana antara Toyota Avanza vs Rush? Intip Pula Komparasi Harganya
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten