Suara Denpasar- Ressa Herlambang penyanyi sekaligus pencipta lagu yang saat ini jadi omongan netizen berkata podcastnya bersama Denny Sumargo baru-baru ini dilaporkan kepihak kepolisian.
Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan yang bernama Cleopatra atas kasus dugaan penipuan senilai Rp69 juta yang dilakukan oleh Ressa Herlambang.
Bak buah simalakama, menurut pengakuan Cleopatra, Ressa Herlambang ternyata yang menyuruhnya melaporkan Ressa kepihak kepolisian.
"Dia sendiri yang minta untuk dilaporkan ke polisi," ujar Cleopatra dilansir dari Suara Metro yang dikutip dari laman Suara.com, Jumat (17/2/2023).
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa kerugian yang dialaminya adalah pembayaran lagu senilai Rp 50 juta dan sisanya dipinjam Ressa Herlambang untuk membeli iPhone.
"Kesepakatannya Rp50 juta untuk satu lagu. Tapi setelah saya transfer, ada aja alasannya, sakit, karena waktu itu lagi zaman Covid-19, saya mengerti," jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa Ressa Herlambang selalu mengundur-ngundur kontraknya sampai kontrak tersebut tidak ada lagi.
"Diundur, diundur, sampai sekarang kontraknya nggak ada," dia menambahkan.
Sudah tujuh bulan kasus dugaan penipuan Ressa Herlambang berjalan, dan dalam kurun waktu tersebut Ressa sudah dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Bisa Kalahkan Timnas Fiji Malam Ini
"Panggilan ketiga dia datang sebagai saksi, menandatangani surat kemampuan bayar, akhirnya setelah tandatangan surat itu, dia mangkir lagi," ucap Cleopatra.
Terakhir, Cleopatra mendengar kabar Ressa Herlambang akan dijemput paksa oleh polisi. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Ressa Herlambang Ternyata Sudah Dilaporkan Korbannya ke Polisi pada Juni 2022
-
Merasa Dikhianati, Mantan Manajer Bongkar Dugaan Penipuan Ressa Herlambang
-
Ressa Herlambang Ngaku Jatuh Miskin, Korban Penipuan Heran Masih Bisa Ngontrak Rumah Rp100 Juta per Tahun
-
Kronologi Ressa Herlambang Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026