Suara Denpasar – Beredar video Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri mendeklarasikan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.
Video Megawati menunjukkan ganjar sebagai capres ketimbang Puan Maharani dibagika oleh Akun Youtube Pusaka NKRI. Dengan narasi “PUAN GEBLAK DITEMPAT!! MEGAWATI RESMI TUNJUK GANJAR MAJU CAPRES 2024!! KARDOEN GEMETAR KETAKUTAN…”
Unggahan video dengan klaim bahwa Megawati resmi tunjuk Ganjar sebagai Capres 2024 ditonton oleh 2,3 ribu kali dengan tayang sejak 15 Februari 2023
Dalam konten video tersebut narasi dan video dalam unggahan tersebut hanya membahas elektabilitas Ganjar yang lebih tinggi daripada Puan dan beberapa kandidat capres lain berdasarkan hasil poling survei.
Berdasarkan data survei elektabilitas Ganjar jauh lebih tinggi dibandingkan Puan. Yaitu Ganjar menempati urutan pertama dengan dukungan 17,6%, disusul Prabowo Subianto 12,6%, Joko Widodo 12,5%, Anies Baswedan 9,1%, Ridwan Kamil 4,3%.
Namun keputusan siapa yang akan maju dalam Pilpres 2024 nanti ada di tangan Megawati selaku ketua umum Partai PDIP. Walaupun begitu hasil survei bisa saja bersifat dinamis.
Dari penelusuran hingga saat ini Megawati belum mengumumkan calon presidennya. Klaim dari vide tersebut tidak benar.
Faktanya hingga berita ini dibuat Megawati belum menunjuk siapapun untuk maju dalam Pilpres 2024 nanti.
Disisi lain Megawati belum menyebutkan nama untuk maju dalam Pilpres 2024. Pada peringatan ulang tahun ke 50 PDI- Perjuangan Megawati sempat menyinggung soal siapa yang diusung di Pilpres mendatang.
Pada kesempatan itu pula ia menegaskan bahwa urusan calon Presiden menjadi kewenangannya sebagai Ketua Umum PDI-P.
“Diberikanlah kepada Ketua Umum terpilih, hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan dipilih (calon Presiden)” tuturnya.
Kesimpulan
Video Megawati menunjukkan ganjar sebagai capres ketimbang Puan Maharani dibagika oleh Akun Youtube Pusaka NKRI masuk kagori hoax dan sesat. Pasalnya sampai dengan saat Ini Megawati belum menunjukkan siapa calon presiden dari partai PDIP. ***
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ashanty Sakit-sakitan Gegara Dikirim Hal Mistis oleh Seorang Artis
-
CEK FAKTA: Baru Putus, Fuji Dikabarkan Hamil Anak Thariq Halilintar, Benarkah?
-
Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Sebelum Dewan Sibuk Nyaleg, Eva Sundari: Saya Mohon Sekali Mbak Puan
-
Mamah Dedeh Balas Sindiran Megawati Soal Ibu-ibu Pengajian; Kita yang Atur Waktu, Bukan Waktu yang Atur Kita
-
Puan Maharani Bakal Lanjutkan Safari Politik ke PAN, Sinyal PDIP Gabung KIB?
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Gugatan Desain Paten Bayangi Masa Depan Xiaomi SU7 dan YU7 di Industri Mobil Listrik
-
6 Fakta Kunci Kotoran Manusia di Rak Buku yang Bikin Karyawan Panik dan Ungkap Terduga Pelaku
-
John Herdman, Timnas Indonesia, dan Formasi Laga Debutnya yang Amat Intimidatif
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Waspada Wisata Pantai! Bocah di Serang Tersengat Ikan Beracun, Kenali Gejalanya Segera
-
Buku Merayakan Iman: Menghidupkan Kembali Esensi Cinta dalam Agama
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon
-
6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU