Suara Denpasar - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika secara sah telah bercerai dengan suaminya Kang Dedi Mulyadi lewat putusan hakim di Pengadilan Agama Purwakarta hari ini, Rabu, (22/2/2023).
Hakim ketua sidang gugatan cerai telah memutuskan bahwa pasangan suami istri yang menikah pada tahun 2003 itu itu secara sah telah bercerai.
Didampingi kuasa hukumnya Ika Fatmawati, Anne Ratna mustika menegaskan kembali putusan hakim dalam persidangan tersebut.
Dia mengatakan hakim pengadilan agama Purwakarta telah menerima tuntutan perceraiannya terhadap Kang Dedi Mulyadi.
"Alhamdulillah akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama Purwakarta," ujar Anne Ratna Mustika dikutip Suara Denpasar dari kanal YouTube wa uceng chanel, Rabu 22 Februari 2023.
Saat ditanya apakah dirinya sedih atau bahagia dengan keputusannya menggugat cerai sang suami, Anne Ratna Mustika terlihat kelimpungan untuk menjawab.
Menanggapai pertanyaan itu Ika Fatmawati mengatakan bahwa tidak ada satu keluargapun yang ingin bercerai, hanya memang rumah tangga kliennya itu sudah tidak bisa dipertahankan.
"Gak ada orang berumah tangga yang ingin bercerai, tapi kondisi rumah tangga antara Ambu dan Pak Dedi memang sudah tidak bisa dipertahankan lagi," jelas Ika Fatmawati.
Sementara dari kubu Kang Dedi Mulyadi berencana akan melakukan banding atas putusan hakim tersebut.
Baca Juga: Kenal Linda Sejak Tahun 2000, Kompol Kasranto Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa
Namun demikian Ika Fatmawati mengatakan bahwa itu hak dari kubu Kang Dedi Mulyadi, pihaknya tidak bisa menghalangi dan siap menghadapi banding tersebut.
Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa meskipun akan ada banding dari mantan suaminya itu tidak akan mempengaruhi keputusannya.
Dia dan kuasa hukumnya siap mempertahankan keputusan yang sudah diputuskan oleh hakim pengadilan agama Purwakarta.
"Ya tetap kita mempertahankan putusan yang tadi sudah diputuskan," pungkas Anne Ratna Mustika.(Askara/*)
Berita Terkait
-
Resmi Menjanda! Ekspresi Ambu Anne Jelang dan Pasca Putusan Sidang Perceraian dengan Kang Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Sedih atau Bahagia?
-
Resmi Cerai Dengan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Menangis Terharu: Alhamdulillah...
-
Putusan Sah! Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Resmi Cerai Hari Ini, Ambu Anne Posting Foto Menangis: Alhamdulillah..
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Agar Indonesia Maju dari Kekayaan Biodiversitas, Kepala BPOM: Kolaborasi Riset dan Dunia Usaha
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya
-
Viral Perang Sarung di Grobogan Berujung Tragis, Ini 7 Fakta yang Terungkap
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Rating Calvin Verdonk dan Aksi Heroik Lille OSC Balikkan Keadaan Lawan Crvena Zvezda di Liga Europa
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Tragedi Rel Kereta: 16 Nyawa Melayang, KAI Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Jalur Terlarang