Suara Denpasar - Hakim pengadilan agama Purwakarta telah mengetuk palu atas gugatan cerai Anne Ratna Mustika kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi pada hari ini Rabu, (22/2/2023).
Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa gugatannya telah diterima dan diputuskan hakim dengan keputusan cerai.
Terkait keputusan itu, Anne Ratna Mustika mengaku perasaan bercampur aduk antara sedih dan bahagia. Kendatipun demikian dia merasa bersyukur akhirnya hakim bisa menerima gugatannya dan mengabulkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi.
"Alhamdulillah akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama Purwakarta," kata Anne Ratna Mustika usai persidangan, dikutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube wa uceng chanel.
Saat ini status keduanya sudah sebagai mantan suami dan istri.
Saat ditanya soal urusan politik Purwakarta terkait dirinya yang akan maju lagi sebagai Bupati, dia mengaku belum terpikirkan.
"Yang itu belum terpisahkan yah, tapi alhamdulillah hari ini sudah selesai, dan berjalan dengan lancar," jawabnya sembari menegaskan kembali proses persidangan hari ini.
Untuk diketahui, dari kubu Kang Dedi Mulyadi berencana akan melakukan banding atas perceraian yang diputuskan hakim pengadilan agama Purwakarta tersebut.
Menanggapi hal itu Anne Ratna Mustika mengatakan dia dan kuasa hukumnya akan tetap mempertahankan hasil sidang hari ini.(Askara/*)
Baca Juga: Biar Tak Menyesal Kemudian, Prof Muradi Beri Catatan Ini bagi Artis yang Ingin Terjun di Pilkada
"Ya tetap kita mempertahankan putusan yang tadi sudah diputuskan," pungkas Anne Ratna Mustika.
Berita Terkait
-
Sah! Anne Ratna Mustika dan Kang Dedi Mulyadi Cerai, Ambu Anne: Alhamdulillah
-
Lieur? Ditanya Sedih atau Bahagia Usai Cerai dari Kang Dedi Mulyadi, Ambu Anne Malah Jawab Begini
-
Resmi Menjanda! Ekspresi Ambu Anne Jelang dan Pasca Putusan Sidang Perceraian dengan Kang Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Sedih atau Bahagia?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar