Suara Denpasar - Kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud), Bali.
Tampaknya tak terhenti pada penetapan tiga orang tersangka. Yakni IKB, IMY, dan NPS, tiga pejabat itu diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 3,8 miliar.
Sebab, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggandeng dua lembaga, PPATK dan OJK guna menelusuri aliran dana SPI kampus terbesar di Nusa Tenggara ini.
"Tunggu saja, karena kita juga bekerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan untuk melakukan penelitian hal tersebut," kata Kajati Bali Ade Tajudin Sutiawarman di Komplek Kesatrian Praja Raksaka, Denpasar, pada Rabu 22 Februari 2023.
"PPATK dan OJK dan sebagainya kan mereka yang berwenang melakukan hal tersebut. Tunggu saja," tegasnya.
Selain menggandeng PPATK dan OJK, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi alat bukti sehubungan dengan penetapan tersangka yang sudah dilakukan.
"(Tersangka) Belum (ditahan) masih memantapkan artinya keterangan saksi dan alat bukti," tegasnya.
Terkait soal modus, sampai saat ini masih berkutat pada pemungutan SPI yang tanpa dasar.
Sayang, tidak dijelaskan program studi maupun fakultas yang tidak memiliki wewenang untuk memungut dana yang dulunya bernama uang pangkal itu.
Baca Juga: Jaksa Penyidik Berkutat soal Pungutan kepada Mahasiswa yang Seharusnya Tak Dikenakan SPI Unud
"Sesuai dengan ketentuan penarikan SPI itu harus ada ada dasar hukumnya keputusan rektor dari sekian fakultas yang ada dalam (record) ada satu fakultas yang seharusnya tidak boleh memungut itu salah satu," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan