Suara Denpasar - Kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud), Bali.
Tampaknya tak terhenti pada penetapan tiga orang tersangka. Yakni IKB, IMY, dan NPS, tiga pejabat itu diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 3,8 miliar.
Sebab, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggandeng dua lembaga, PPATK dan OJK guna menelusuri aliran dana SPI kampus terbesar di Nusa Tenggara ini.
"Tunggu saja, karena kita juga bekerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan untuk melakukan penelitian hal tersebut," kata Kajati Bali Ade Tajudin Sutiawarman di Komplek Kesatrian Praja Raksaka, Denpasar, pada Rabu 22 Februari 2023.
"PPATK dan OJK dan sebagainya kan mereka yang berwenang melakukan hal tersebut. Tunggu saja," tegasnya.
Selain menggandeng PPATK dan OJK, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi alat bukti sehubungan dengan penetapan tersangka yang sudah dilakukan.
"(Tersangka) Belum (ditahan) masih memantapkan artinya keterangan saksi dan alat bukti," tegasnya.
Terkait soal modus, sampai saat ini masih berkutat pada pemungutan SPI yang tanpa dasar.
Sayang, tidak dijelaskan program studi maupun fakultas yang tidak memiliki wewenang untuk memungut dana yang dulunya bernama uang pangkal itu.
Baca Juga: Jaksa Penyidik Berkutat soal Pungutan kepada Mahasiswa yang Seharusnya Tak Dikenakan SPI Unud
"Sesuai dengan ketentuan penarikan SPI itu harus ada ada dasar hukumnya keputusan rektor dari sekian fakultas yang ada dalam (record) ada satu fakultas yang seharusnya tidak boleh memungut itu salah satu," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Chiki Fawzi Buka Suara Usai Dicopot dari Petugas Haji, Bantah Fitnah Hamil hingga Inkompeten
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Biayai Lebih dari 118 Ribu Debitur KPR Subsidi
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Teman Tegar Maira: Film Inspiratif tentang Cinta Alam dan Persahabatan
-
Kata Bapenda Riau soal Rencana Pajak Air Permukaan terhadap Sawit
-
Ribuan Pelari Padati GBK, Gerakan 'Care for Sumut' Kumpulkan Dana Pemulihan Bencana
-
Bukan Sekadar Tren, Sensasi Kuliner Tropis Seberang Atlantik Kini Jadi Incaran Foodie Tanah Air
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Februari 2026, Klaim 10.000 Gems dan Icon Ginga