Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Para tersangka diduga sengaja menyewa properti khusus yang dijadikan sebagai safe house atau rumah aman.
Namun, alih-alih untuk perlindungan hukum, bangunan yang berupa unit apartemen ini justru difungsikan sebagai gudang rahasia untuk menimbun harta hasil korupsi.
Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, penyidik KPK menemukan beragam barang bukti bernilai fantastis, mulai dari tumpukan uang tunai dalam mata uang Rupiah dan Dolar, hingga sejumlah emas batangan. Saat ini, seluruh aset tersebut telah disita untuk memperkuat pembuktian di persidangan.
Mengenal Makna 'Safe House' dan Penyimpangannya
Secara terminologi hukum, safe house sejatinya memiliki fungsi mulia. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 2014, rumah aman adalah fasilitas rahasia yang dikelola lembaga seperti LPSK untuk melindungi saksi, korban, atau pelapor yang nyawanya terancam.
Namun, dalam kasus suap importasi ini, istilah tersebut mengalami pergeseran makna menjadi tempat persembunyian ilegal. Para oknum Bea Cukai menggunakan fasilitas ini untuk menjauhkan barang bukti dari jangkauan penegak hukum.
Terdapat dua kategori rumah aman dalam praktik intelijen, yakni permanen (statis) dan berpindah-pindah (mobile), di mana dalam kasus ini para tersangka memilih unit apartemen sebagai lokasi menetap.
Manipulasi Jalur Hijau PT Blueray
Baca Juga: Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka utama dalam perkara ini. Mereka terdiri dari tiga pejabat internal Bea Cukai dan tiga pihak swasta dari PT Blueray:
Rizal (RZL): Eks Direktur Penindakan dan Penyidikan.
Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan.
Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen.
Jhon Field, Andri, dan Dedy Kurniawan: Pihak manajemen PT Blueray.
Skandal ini bermula pada Oktober 2025, ketika para pejabat tersebut diduga melakukan "kongkalikong" dengan PT Blueray untuk mengatur jalur importasi.
Berita Terkait
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan