Suara Denpasar - Sebanyak 18 orang bakal calon (Balon) anggota DPD Bali telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Setelah dinyatakan lolos syarat verifikasi administrasi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Kegiatan verifikasi faktual bakal calon anggota DPD RI Bali tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 6 sampai 26 Februari 2023.
Menindaklanjuti itu, hari ini Jumat (24/2/2023) KPU Provinsi Bali turun ke lapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi verifikasi faktual calon DPD RI Wilayah Bali di 9 Kabupaten Kota se-Provinsi Bali.
Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan verifikasi faktual tersebut selama dua hari, yaitu mulai dari hari ini sampai esok.
"Jadi kami lakukan minitoring terhadap kegiatan tersebut mulai dari hari ini sampai esok, sejauh ini semuanya aman-aman saja," kata Dewa Agung Gede Lidartawan kepada denpasar.suara.com.
Tim kita dari KPU Provinsi turun langsung ke 9 Kabupaten Kota, saya dapatnya di Kabupaten Bangli," sambungnya.
Untuk diketahui, mekanisme selanjutnya setelah verifikasi faktual adalah rekapitulasi. Tujuannya untuk mengetahui apakah sudah memenuhi syarat sesuai aturan dan metode krejcie-morgan sampling yang telah ditetapkan KPU atau tidak.
Adapun minimal hasil verifikasi faktual yang harus memenuhi syarat bagi 18 bakal calon tersebut adalah 322 dukungan dari sampel verifikasi administrasi sebanyak 2.000 dukungan KTP yang terkumpul. (*/Dinda)
Baca Juga: Buntut Hujan Deras Jalan Patra Kebon Jeruk Tergenang 30 Cm Sejak Pagi
Tag
Berita Terkait
-
BI Perketat Aturan Devisa Parkir, Ketua DPD RI: Harus Antisipasi Pola Counter Trade
-
Indonesia Financial System Stability Summit 2023, Event Kolaborasi dan Sinergi Stakeholder Jasa Keuangan
-
Angka Pengangguran Tinggi, LaNyalla: Perlu Treatment Khusus Tingkatkan Ekonomi dan Serapan SDM
-
Anggota Timja Agraria Komite I DPD RI Fernando Sinaga Beri Masukan Soal Pengadilan Tanah
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah
-
PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan
-
Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.
-
Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua
-
Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?
-
Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama
-
Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya