/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:08 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers virtualnya. (tangkapan layar/istimewa)

Suara Denpasar - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tampaknya marah besar dengan aksi pamer harta Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Sri Mulyani pun meminta Rafael dicopot dari jabatannya dan hartanya diperiksa oleh Inspektorat.

Sebab, banyak menjadi pergunjingan di masyarkat bahwa total harta Rp 56 miliar itu dinilai tidak wajar dengan melihat jabatanya.

Di tambah lagi, sang anak juga viral karena melakukan penganiyaan terhadap putra salah satu pengurus pusat GP Ansor dengan sadis. Bahkan, korban yang bernama Cristalino David Ozora alias David sempat koma dan masih terbaring lemah di rumah sakit.

"Untuk mampu melakukan pemeriksaan. Maka mulai hari ini, saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," begitu kata Sri Mulyani kepada awak media di Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.

Untuk pencopotan Rafael sendiri merujuk Pasal 31 Ayat 1 PP 94 tahun 2021 perihal Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Bahkan Surat Tugas Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin Rafael sudah ada dengan nomor ST/321/321/Inspektorat Jenderal/IJ.01/2021.

"Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tukasnya.

Untuk diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Harta Rafael pada 31 Desember 2021 jumlah harta Rp 56.104.350.289.

Jumlah itu mengalami penambahan sebesar Rp 35,6 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir. Tentu banyak yang curiga atas lonjakan harta yang terbilang begitu besar tersebut. ***

Baca Juga: Kambuh Lagi, Residivis Kakap Dibekuk Buser Polsek Mengwi

Load More