Suara Denpasar - Gede Tusan Widyana kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Dia ditangkap Buser Polsek Mengwi karena aksi pencurian di kediaman Agus Suryadi pada Selasa, 21 pebruari 2023 diketahui pukul 10.00 WITA. Kediaman korban di Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Beberapa perhiasan emas milik korban berhasil diembat pelaku dan dijual untuk kebutuhan sehari-hari dan berjudi.
"Perhiasan yang hilang masing-masing kalung emas beserta liontin berat sekira 20 gram dan pasang subeng emas berat sekira 5 gram, serta dua buah liontin emas berat sekira 10 gram.
Korban mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta," kata Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana di dampingi Kanit Reskrim Iptu Made Bunciana dan Panit Opsnal Ipda I Made Guna Wijaya, pada Jumat 24 Februari 2023.
Tak kalah menarik adalah modus yang dilakukan tersangka untuk mengetahui kediaman yang menjadi sasarannya kosong.
"Bahwa ketika sampai di halaman rumah korban saat itu pelaku memanggil-manggil penghuni rumah. Ketika penghuni rumah tidak ada yang menyahut artinya rumah kosong dan menjadi sasaran empuk pelaku," jelasnya.
Tak hanya itu, usai ditangkap. Terungkap juga daftar aksi kejahatan tersangka yang keluar masuk bui itu. Berikut daftarnya:
1.Pada tahun 2013 pelaku melalukan pencurian di Canggu, Kabupaten Badung, dengan vonis 6 bulan penjara dgn no putusan : 676/PID.B/2013/PN.DPS.
Baca Juga: Viral! Kabar Video Pemuka Agama Genjot Selingkuhan di Bali
2. Pada tahun 2014 tindak pidana narkotika dengan vonis 4 tahun penjara dengan no.putusan : 128/PID.SUS/2014/PN.SGR.
3.Pada tahun 2015 pelaku melakukan pencurian di Denpasar vonis 6 bulan penjara dengan no putusan : 59/PID.B/2015/PN.SGR.
4. Pada tahun 2016 pelaku melakukan pencurian di Denpasar vonis 9 bulan perjara dengan no putusan 75/PID.B/2016/PN.DPS.
5. Pada tahun 2016 tindak pidana nerkotika dengan vonis 4 tahun, 6 bulan penjara dengan no.putusan 927/PID.SUS/2016/PN.DPS. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Kunci Jawaban Buku Pelajaran IPA SMP/MTS Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka
-
Airlangga Bocorkan Strategi Benteng Pertahanan Baja RI
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
PSSI Sudah Serahkan Daftar Nama untuk Asian Games 2026 Sejak Dua Bulan Lalu
-
7 Kafe dan Restoran Terbaik di Solo untuk Momen Romantis Valentine, Bersama Pasangan dan Keluarga
-
Isu Timnas Indonesia Dicoret dari Asian Games 2026, PSSI: Belum Ada Pemberitahuan Resmi
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan
-
Masih Ada Potensi Longsor, Kementerian PU Percepat Penanganan Reruntuhan Tebing di Aceh Tengah
-
Tak Ada Kendala, Dua Gol Jebolan Premier League Antar Bayern Munich ke Semifinal Piala Jerman
-
Cari Brondong di Dating Apps Lewat Series Baru, Tatjana Saphira Sempat Penasaran Jajal Aplikasinya