Suara Denpasar - Isu keretakan rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne kini makin tersiar.
Sebelumnya, rumor keretakan rumah tangga mereka diduga lantaran Arya Saloka menjalin cinta dengan Amanda Manopo yang merupakan lawan mainnya di sinetron Ikatan Cinta.
Putri Anne pun seringkali mengklarifikasi soal isu itu di media sosialnya. Ia menyayangkan bagaimana fans Ikatan Cinta terlalu berhasrat untuk merusak rumahtangganya dengan Arya Saloka.
Bahkan hingga Amanda Manopo hengkang dari sinteron Ikatan Cinta, isu perceraian Arya Saloka dan Putri Anne tetap saja masih diperbincangkan.
Kekinian muncul sebuah kabar yang menyebutkan bahwa telah berlangsung sidang perceraian antara Arya Saloka dan Putri Anne.
Bahkan disebutkan, sidang perceraian itu sampai melibatkan Amanda Manopo.
Kabar ini diunggah oleh YouTube Amanda Chanel pada 26 Februari 2023 dan telah ditonton lebih dari 6,2 ribu kali.
"Masih berlangsung sampai saat ini sidang perceraian Arya saloka dan putri anne melibatkan Amanda," tulis pemilik video sebagi judul.
Judul itu juga disertai dengan thumbnail video yang menampilkan foto Putri Anne sedang dikerubungi oleh wartawan.
Baca Juga: Boy William Blak-blakan Soal Keseriusannya dengan Ayu Ting Ting
"Kecewa? Sidang Cerai Pertama Berlanjut! Ternyata Ini Penyebabnya?" tertulis narasi dalam thumbnail tersebut.
Lantas benarkah kabar bahwa Arya Saloka dan Putri Anne sedang dalam sidang perceraian hingga melibatkan Amanda Manopo?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Suara Denpasar untuk cek fakta, didapatkan hasil bahwa tidak ada informasi apapun mengenai sidang perceraian Arya Saloka dan Putri Anne dalam video sebagaimana tertulis dalam judul.
Video berdurasi 8 menit 46 detik itu justru hanya menceritakan soal janji Arya Saloka yang akan pergi dari Ikatan Cinta seandainya alur ceritanya sudah tak masuk akal.
Sama sekali tidak ada informasi yang menyebutkan atau mendukung pernyataan bahwa Arya Saloka tengah dalam sidang cerai bersama Putri Anne dan Amanda Manopo.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Menangis, Arya Saloka Uraikan Perasaan saat Perjumpaan Tiba, Amanda Manopo Tahan Air Mata
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kabur dari Penjara dan Langsung Dilumpuhkan Petugas, Benarkah?
-
Putri Anne Meradang Rumahnya Dikuntit, Sikap Arya Saloka Buat Publik Geram: Belain Istrinya Kek, Klemar-Klemer!
-
Privasinya Dilanggar! Putri Anne Ngamuk Rumahnya Dikuntit Sejumlah Perempuan, Sepenting Itu Kah?
-
CEK FAKTA: Bunda Corla Perlihatkan Badan dan Kelaminnya karena Lelah Difitnah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Pakai Baju Adat Jawa ke Sekolah, Siswa SMAN 4 Yogyakarta Bangga Kenakan Gagrak
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
7 Kesalahan yang Bikin Kue Sagu Keju Hancur, Ini Cara Mengatasinya!
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
-
Sidang Kabinet: Prabowo Minta Jajaran Beri Pelayanan Mudik Terbaik Hingga Diskon Tarif
-
Eskalasi Konflik Iran-AS-Israel Mulai 'Cekik' Biaya Ekspor RI ke Timur Tengah
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa