/
Rabu, 01 Maret 2023 | 19:10 WIB
Gugatan Cerai Venna Melinda ke Ferry Irawan Dicabut, Benarkah Bakal Rujuk? Sunan Kalijaga Beri Jawaban Ini (Instagram @ferryirawanreal)

Suara Denpasar - Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan baru-baru ini kembali menggegerkan publik, pasalnya Venna Melinda mencabut hasil gugatan cerainya kepada Ferry Irawan.

Padahal bisa dikatakan hal tersebut baru saja terjadi perseteruan akibat pengembalian barang-barang Ferry Irawan yang masih tertinggal di rumah Venna Melinda.

Menanggapi hal tersebut, Pengacara Venna Melinda yakni Sunan Kalijaga memberikan jawabannya. Dilansir dari Yoursay.id, Hal itu terungkap dalam konten di kanal Youtube Sambel Lalapan yang tayang pada 25 Februari 2023.

"Perkara nomor 600 atau gugatan dari pihaknya Mbak Venna akan dicabut," ucap Sunan Kalijaga.

Tentunya hal tersebut secara tidak langsung menggegerkan publik, karena banyak yang mengira bahwa mereka berdua bakal rujuk kembali.

Namun ternyata hal tersebut tidak akan pernah terjadi, pasalnya gugatan cerai Venna Melinda harus dicabut karena pihak Ferry Irawan lebih dulu menyetorkan berkas gugatan cerainya ke pengadilan.

"Gugatan atau permohonan dengan nomor 595 terlebih dulu mendaftar, nomor 600 itu mengikuti setelahnya. Ada kesepakatan bahwa perkara yang masuk duluan (gugatan Ferry Irawan) akan terus disidangkan," sambung Sunan.

Selain itu juga telah disepakati antar kedua belah pihak, bahwa Kesepakatannya adalah pihak pengadilan akan memproses berkas yang masuk duluan berdasarkan nomornya.

Perlunya diketahui bahwa, gugatan cerai pihak Ferry Irawan terdaftar pada nomor 595, yang berarti gugatannya yang akan diproses oleh pihak pengadilan.

Baca Juga: Pemeran Film My Heart Puppy Rela Tak Mendapat Bayaran karena Alasan Ini

Sedangkan gugatan pihak Venna Melinda terdaftar pada nomor 600. Hal itu membuat gugatan cerai Venna Melinda harus dicabut karena tidak akan diproses. (Rizal/*)

Load More