- Politikus Gerindra M Mahrus Ali resmi ditahan KPK di Gedung Merah Putih pada 27 Juli 2026.
- Penahanan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2020.
- KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam pengembangan kasus korupsi dana hibah Jawa Timur tersebut.
Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, M Mahrus Ali kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat Provinsi Jawa Timur 2019-2020.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, politikus Partai Gerindra itu digiring keluar gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan pada Selasa, (27/7/2026) pukul 17.26 WIB.
Ia juga tampak telah menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK. Saat diminta konfirmasi oleh wartawan dalam wawancara cegat, Mahrus melenggang tanpa memberikan keterangan.
Diketahui, kasus itu bermula dari adanya indikasi pelanggaran hukum dalam proses pemberian dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang uangnya diambil melalui APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
KPK juga telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya bekas Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim.
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka kasus tersebut. Namun, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan untuk salah satu tersangka karena telah meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS). (Reporter: Alif Bintang)
Baca Juga: Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya
Berita Terkait
-
KPK Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Tidak Diistimewakan
-
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi
-
Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital
-
4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
-
Ekspor Mobil Utuh Toyota Tumbuh 10,7 Persen di Semester I 2026
-
Sule Bongkar Alasan Absen di Pernikahan Nathalie Holscher: Berita di Sana Itu Hoaks