Suara Denpasar - Pemain sepakbola Achraf Hakimi ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan pemerkosaan pada seorang wanita.
Ini merupakan hasil keputusan jaksa Perancis setelah melakukan investigasi selama seminggu belakangan.
Korban awalnya hanya melakukan laporan dan bukan menggugat. Namun Kantor Kejaksaan Nanterre meneruskan kasus yang menimpa bek kanan Paris Saint Germain ini.
Menurut korban, insiden ini terjadi pada (23/2/2023) di rumah Hakimi.
Pengacara Achraf Hakimi, Fanny Colin mengungkapkan adanya kemungkinan laporan ini mengarah pada upaya pemerasan.
"Menurut pendapat saya, dari dokumen yang ada di tangan otoritas kehakiman, Tuan Hakimi, dalam kasus ini, telah menjadi objek upaya pemerasan," ungkap Colin dilansir dari Marca pada Minggu (5/3/2023).
"Pengadu menolak untuk mengajukan gugatan, untuk melakukan pemeriksaan medis dan psikologis sekecil apa pun, atau untuk dikonfrontasi dengan pemain Maroko," tambah Colin.
Bagaimana nasib Hakimi di Paris Saint Germain?
"Klub mendukung sang pemain, yang dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan mempercayai sistem peradilan," bunyi pernyataan PSG.
Baca Juga: Ribut-ribut Sandiaga Dijodohkan dengan Anies, Prabowo: Sudah Jelas Saya Capresnya!
Dilansir dari kanal Perancis BFMTV, dakwaan pada Hakimi tidak melarangnya meninggalkan Perancis.
Dengan begitu, pemain asal Maroko ini masih bisa bermain di pertandingan Liga Champions melawan Bayern Munich di Jerman.
PSG merilis pernyataan yang mengumumkan bahwa Hakimi berlatih pada hari Jumat (3/3/2023) dan kembali beraksi minggu depan.
"Dia telah melakukan dua sesi latihan di sela-sela dan hari ini dia telah berpartisipasi selama beberapa menit dengan grup, tetapi dia masih belum pulih sepenuhnya," kata Christophe Galtier.
"Pada prinsipnya, dia akan berlatih pada hari Minggu dan Senin dan akan bermain melawan Bayern," tambahnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Tragedi Rel Kereta: 16 Nyawa Melayang, KAI Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Jalur Terlarang
-
Emil Audero Masuk Radar Juventus Saat Si Nyonya Tua Siapkan Perombakan Skuad Drastis
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD
-
Nathan Tjoe A On Sering Hangatkan Bangku Cadangan, Tapi Kini Meledak di Willem II
-
Maarten Paes: Jadi Kiper Utama Ajax Terbuka, Saya Harus Asah Kemampuan
-
Calvin Verdonk Bawa Lille Lolos Babak 16 Besar Liga Europa
-
Pamer Naik MRT, Widi Mulia Sindir Gubernur Kaltim Soal Mobil Dinas Rp8,5 M