Suara Denpasar - Pemain sepakbola Achraf Hakimi ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan pemerkosaan pada seorang wanita.
Ini merupakan hasil keputusan jaksa Perancis setelah melakukan investigasi selama seminggu belakangan.
Korban awalnya hanya melakukan laporan dan bukan menggugat. Namun Kantor Kejaksaan Nanterre meneruskan kasus yang menimpa bek kanan Paris Saint Germain ini.
Menurut korban, insiden ini terjadi pada (23/2/2023) di rumah Hakimi.
Pengacara Achraf Hakimi, Fanny Colin mengungkapkan adanya kemungkinan laporan ini mengarah pada upaya pemerasan.
"Menurut pendapat saya, dari dokumen yang ada di tangan otoritas kehakiman, Tuan Hakimi, dalam kasus ini, telah menjadi objek upaya pemerasan," ungkap Colin dilansir dari Marca pada Minggu (5/3/2023).
"Pengadu menolak untuk mengajukan gugatan, untuk melakukan pemeriksaan medis dan psikologis sekecil apa pun, atau untuk dikonfrontasi dengan pemain Maroko," tambah Colin.
Bagaimana nasib Hakimi di Paris Saint Germain?
"Klub mendukung sang pemain, yang dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan mempercayai sistem peradilan," bunyi pernyataan PSG.
Baca Juga: Ribut-ribut Sandiaga Dijodohkan dengan Anies, Prabowo: Sudah Jelas Saya Capresnya!
Dilansir dari kanal Perancis BFMTV, dakwaan pada Hakimi tidak melarangnya meninggalkan Perancis.
Dengan begitu, pemain asal Maroko ini masih bisa bermain di pertandingan Liga Champions melawan Bayern Munich di Jerman.
PSG merilis pernyataan yang mengumumkan bahwa Hakimi berlatih pada hari Jumat (3/3/2023) dan kembali beraksi minggu depan.
"Dia telah melakukan dua sesi latihan di sela-sela dan hari ini dia telah berpartisipasi selama beberapa menit dengan grup, tetapi dia masih belum pulih sepenuhnya," kata Christophe Galtier.
"Pada prinsipnya, dia akan berlatih pada hari Minggu dan Senin dan akan bermain melawan Bayern," tambahnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Bacaan Dzikir di Hari Tasyrik yang Dianjurkan Rasulullah, Pahalanya Besar dan Sangat Dicintai Allah