Suara Denpasar - Pemain sepakbola Achraf Hakimi ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan pemerkosaan pada seorang wanita.
Ini merupakan hasil keputusan jaksa Perancis setelah melakukan investigasi selama seminggu belakangan.
Korban awalnya hanya melakukan laporan dan bukan menggugat. Namun Kantor Kejaksaan Nanterre meneruskan kasus yang menimpa bek kanan Paris Saint Germain ini.
Menurut korban, insiden ini terjadi pada (23/2/2023) di rumah Hakimi.
Pengacara Achraf Hakimi, Fanny Colin mengungkapkan adanya kemungkinan laporan ini mengarah pada upaya pemerasan.
"Menurut pendapat saya, dari dokumen yang ada di tangan otoritas kehakiman, Tuan Hakimi, dalam kasus ini, telah menjadi objek upaya pemerasan," ungkap Colin dilansir dari Marca pada Minggu (5/3/2023).
"Pengadu menolak untuk mengajukan gugatan, untuk melakukan pemeriksaan medis dan psikologis sekecil apa pun, atau untuk dikonfrontasi dengan pemain Maroko," tambah Colin.
Bagaimana nasib Hakimi di Paris Saint Germain?
"Klub mendukung sang pemain, yang dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan mempercayai sistem peradilan," bunyi pernyataan PSG.
Baca Juga: Ribut-ribut Sandiaga Dijodohkan dengan Anies, Prabowo: Sudah Jelas Saya Capresnya!
Dilansir dari kanal Perancis BFMTV, dakwaan pada Hakimi tidak melarangnya meninggalkan Perancis.
Dengan begitu, pemain asal Maroko ini masih bisa bermain di pertandingan Liga Champions melawan Bayern Munich di Jerman.
PSG merilis pernyataan yang mengumumkan bahwa Hakimi berlatih pada hari Jumat (3/3/2023) dan kembali beraksi minggu depan.
"Dia telah melakukan dua sesi latihan di sela-sela dan hari ini dia telah berpartisipasi selama beberapa menit dengan grup, tetapi dia masih belum pulih sepenuhnya," kata Christophe Galtier.
"Pada prinsipnya, dia akan berlatih pada hari Minggu dan Senin dan akan bermain melawan Bayern," tambahnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
Terkini
-
Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran
-
Penantian 20 Tahun Tuntas! Lionel Messi Siap Lakoni Duel Perdana vs Inggris di Piala Dunia 2026
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Dibalik Megaproyek B50: Siapkah Indonesia Mengatur Ulang Ekosistem Energinya?
-
Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun
-
Jelang Inggris vs Argentina, Jude Bellingham Ribut dengan Thomas Tuchel?
-
Tak Sekadar Tempat Tinggal, Ini Arti Rumah dalam Lagu 'Yuk, Pulang' Idgitaf
-
Dari Benci Menjadi Cinta, Kehangatan Romansa dalam In a Blue Moon
-
Berapa Lama Waktu MPLS? Panduan Durasi, Jadwal, dan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
-
Kata-kata Bomber Timnas Indonesia Ole Romeny Lanjutkan Karier di Fortuna Sittard