Suara Denpasar – Bagi kamu yang sedang akan melangsungkan pernikahan, kini ada syarat baru yang harus dipenuhi.
Yakni sertifikat Aplikasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil).
Lalu, apa itu Elsimil?
Dilansir dari Antaranews.com, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengatakan, Elsimil merupakan aplikasi yang dikembangkan BKKBN untuk mendeteksi dini kesehatan pasangan calon pengantin dan untuk mitigasi risiko melahirkan bayi stunting.
Deteksi dini tersebut dilakukan tiga bulan sebelum menikah melalui pemeriksaan kesehatan di puskesmas, puskesmas pembantu, klinik swasta, dokter atau bidan praktik swasta.
Elsimil juga berfungsi sebagai media edukasi kesehatan reproduksi, kontrasepsi, kesiapan pranikah, kesiapan kehamilan, serta pencegahan kanker.
Selaras dengan program prioritas nasional pemerintah yang ingin mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia yang kini masih 21,6 persen berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGGI) Tahun 2022, Elsimil diperlukan guna mencegah stunting pada anak yang akan dilahirkan.
Untuk pendaftarannya, pasangan calon pengantin terlebih dahulu mengunduh dan registrasi di aplikasi Elsimil.
Setelah mendaftar dan melangsungkan pemeriksaan, dalam aplikasi akan muncul sebuah sertifikat hasil dari data kuesioner di aplikasi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Genggam Tangan Anaknya, Momen Haru Trisha saat Besuk di Rutan Mako Brimob Tersebar
Jika sertifikat Elsimil berwarna merah, diharapkan pasangan mengkoreksi kondisi kesehatan ibu terlebih dahulu karena masuk dalam kategori berisiko.
“Pemeriksaan kesehatan bagi calon ibu sangat penting untuk mengetahui apakah mempunyai risiko kehamilan dan kelahiran anak stunting. Pemeriksaan ini sifatnya sederhana,” kata Hasto.
Elsimil tidak menghambat atau menunda pernikahan
Meski menjadi salah satu syarat menikah, Elsimil bukan penghambat pernikahan. Kebijakan untuk melangsungkan akad pernikahan, sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kementerian Agama dan jajarannya.
“Begitu juga bagi calon pengantin yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan sederhana atau belum mengisi Elsimil, maka kebijakan sepenuhnya diserahkan kepada jajaran Kementerian Agama setempat,” ucapnya.
Jika, pasangan calon pengantin termasuk dalam kategori berisiko. Tim Pendamping Keluarga (TPK) akan merekomendasi untuk menunda kehamilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui