/
Selasa, 07 Maret 2023 | 14:17 WIB
David, Korban Penganiayaan Mario Dandy Sudah Sadar, Diminta Istigfar dan Sabar (Twitter @seeksixsuck)

Suara Denpasar - Hingga saat ini David masih dirawat di rumah sakit akibat mengalami penganiayaan dari Mario Dandy Satrio, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Terbaru ada kabar bahwa David kini mulai mulai sadar bahkan sudah bisa merespons orang di sekitar.

Hal itu diungkap oleh ayah David, Jonathan Latumahina lewat akun Twitter @seeksixsuck. Dia mengunggah video David terbaring di ranjang rumah sakit dengan selang yang terpasang di bagian hidung.

Tampak David sudah membuka kedua matanya meski terlihat begitu kesakitan. Menurut pria yang akrab disapa Jo itu, kesadaran putranya makin meningkat dan kini masuk dalam fase pemulihan.

"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," bunyi cuitan Jonathan pada Selasa (7/3/2023).

Sementara itu dalam video, Jonathan masih terus memberi semangat pada David agar sabar dalam menghadapi masa penyembuhan. Dia bahkan minta putranya yang berusia 17 tahun itu untuk istigfar.

"Kamu harus sabar. Istigfar istighfar. Ledakkan amarahmu terus nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu. Aku tahu kamu lagi marah, tapi udah cukup, istighfar istighfar. Jangan marah-marah, istighfar istighfar," ucap Jonathan sembari memegangi tangan David.

Seperti diketahui, dilansir dari Suara, aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada David itu terjadi di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023. Akibat perbuatan pada David, Mario Dandy bersama temannya, Shane Lukas telah jadi tersangka dan ditahan.

Sementara itu, Agnes Gracia (AG) yang merupakan kekasih Mario Dandy sekaligus mantan pacar David ditetapkan sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur. Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. (*/Dinda)

Baca Juga: Kakek 70 Tahun Terciduk Sedang Perkosa Nenek 95 Tahun di Bekasi, Korban Ditemukan Tak Kenakan Busana

Load More