Suara Denpasar - Kabar menghebohkan datang dari Sri Mulyani, Menteri Keuangan itu dikabarkan telah mendapat vonis hukuman seumur hidup.
Narasi berita tersebut juga mengabarkan bahwa vonis hukuman tersebut disebabkan oleh korupsi besar yang dilakukannya.
Kabar tersebut diunggah dan disebarkan oleh channel YouTube PEJUANG MUDA, dilansir Suara Denpasar pada Senin, (13/3/2023).
Berita itu diunggah dalam bentuk video berjudul 'VIRAL HARI INI - SRI MULYANI BERNASIB TRAGIS SEUMUR HIDUP'.
Selain itu, pada bagian gambar utama video juga tertulis 'Viral News!! BARESKRIM VONIS SRI MULYANI, KORUPSI BESARNYA SEBABKAN HUKUMAN SEUMUR HIDUP'.
Video itu diunggah dengan durasi 8 menit 10 detik, baru saja diunggah 5 jam lalu, hari ini, tepatnya pada Senin, (13/3/2023), video itu sudah ditonton 1,1 ribu kali.
Berikut ini link video tersebut:
https://youtu.be/eDSGpOF8MFY
Lantas apakah berita yang disebarkan itu merupakan fakta? Atau hoax? Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi fakta.
CEK FAKTA
Baca Juga: Ammar Zoni Disebut Gak Mau Mandi Selama Dipenjara, Aditya Zoni Jawab Begini
Setelah ditelusuri, video itu sama sekali tidak menjelaskan atau menunjukkan bukti bahwa Sri Mulyani divonis hukuman seumur hidup atas kasus korupsi besar.
Narator dalam video itu hanya menjelaskan isu surat pengaduan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat pajak.
Dugaan itu disampaikan oleh pegawai pajak yang menyampaikan surat aduan, sang narator menjelaskan isu tentang surat tersebut.
"Surat itu merupakan surat pengaduan pegawai pajak yang bocor hingga ke sosial media," ujar sang narator.
"Suratnya ini terkait aduan dugaan adanya atas tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong kepada Direktur Jenderal Pajak dan Kemenkeu," ujar sang narator.
Sama sekali tidak dijelaskan atau dibuktikan berita tentang Sri Mulyani yang divonis hukuman mati atau bernasib tragis sebagaimana judul berita yang ia cantumkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga