Suara Denpasar - Ratusan mahasiswa dari 13 Fakultas Universitas Udayana menggelar sidang mahasiswa di Gedung Auditorium Widya Shaba, Rabu (15/3/2023).
Sidang mahasiswa tersebut menyusul ditetapkannya Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022.
Prof. Dr. Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada 8 Maret 2023 lalu.
Dengan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp443 miliar.
Dalam sidang rakyat tersebut, Ratusan mahasiswa Udayana meminta agar Rektor bisa datang langsung untuk menemui mereka.
Namun pihak kampus mengatakan yang bersangkutan sedang berada di Jakarta.
Sidang pun tetap digelar. Dari pihak Universitas Udayana diwakili oleh Wakil Rektor I, II dan III.
Dalam sidang Mahasiswa itu, sejumlah mahasiswa mewakili Fakultas masing-masing melakukan orasi. Semuanya mempersoalkan fasilitas kampus atau sarana prasarana.
Beberapa tuntutan pun disepakati oleh perwakilan mahasiswa dan Universitas Udayana.
Baca Juga: Joko Ribowo Kantongi Lisensi Kepelatihan, Pensiun dan Kembali ke PSIS Semarang?
Adapun beberapa tuntutan yang teruang dalam berita acara tersebut diantaranya adalah perbaikan fasilitas yang menunjang akademik, perbaikan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik, memberikan transparansi pengelolaan dana SPI, pelibatan mahasiswa dalam penyusunan mekanisme SPI dan meminta Rektor untuk bertemu dengan Mahasiswa pasca ditetapkan jadi tersangka.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara mengatakan dari hasil sidang tersebut pihak Universitas Udayana telah ikut menandatangani berita acara yang berisikan tuntutan mereka.
"Tuntutan kami sudah diterima ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak mahasiswa dan rektorat Universitas Udayana," kata I Putu Bagus Padmanegara, kepada Suara Denpasar.
"Untuk bertemu dengan Rektor pihak Universitas sudah mengagendakan pada tanggal 17 Maret ini," sambungnya.
Dia mengaku akan mengajak seluruh mahasiswa Universitas Udayana.
"Kami akan turun lebih banyak untuk mendengar secara langsung pertanggungjawaban dari Bapak Rektor terkait kasus SPI," tutup Putu Bagus Padmanegara. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang
-
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara