Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah rampung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Rabu (15/3/2023). Setelah memeriksa Johnny G Plate, Kejagung bakal menyiapkan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Selanjutnya kami akan menggelar gelar perkara untuk menentukan sikap," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi melalui konferensi pers, Rabu (15/3/2023).
Adapun sebelumnya pihak penyidik memeriksa Johnny selama enam jam. Mulai pukul 09.00 WIB, Johnny dicecar 26 pertanyaan.
Kuntadi mengklaim Johnny menjawab seluruh pertanyaan para penyidik dengan baik.
"Menjawab 26 pertanyaan dan menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik sesuai dengan harapan kami," ucapnya.
Sebelumnya, Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Jhonny dilakukan kembali untuk mencari bukti-bukti terkait perkara ini. Sekaligus mendalami ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.
"Terkait dengan kapasitas beliau (Jhonny) apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman. Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kunpulkan," ujar Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) lalu.
Selain itu, lanjut Kuntadi, alasan lainnya yaitu untuk mendalami sejumlah fasilitas dari proyek BTS 4G dan 5 Bakti Kominfo yang dinikmati Gregorius Alex Plate alias GAP adik kandungnya Jhonny.
"Kita juga ingin tau fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan (Jhonny). Apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan (selaku Menkominfo) atau tidak," ungkapnya.
Baca Juga: Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate Hingga Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo
Berita Terkait
-
Diperiksa Kejagung Selama 6 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Dicecar 26 Pertanyaan
-
5 Fakta Dugaan Korupsi BTS 4G, Seret Johnny G Plate Gara-gara Sang Adik
-
Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo, Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate
-
Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate Hingga Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo
-
Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?