Suara Denpasar - Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Bali kini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya tingkah laku mereka kian hari makin meresahkan.
Misalnya saja, perilaku oknum bule yang ugal-ugalan di jalan raya, yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa pekan lalu.
Alhasil, perilaku menyimpang tersebut kini hangat diperbincangkan.
Hal ini pun tak luput dari sorotan, organisasi mahasiswa di Bali. Salah satunya yakni PD KMHDI Bali.
Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita mendesak pemerintah agar bersikap tegas terhadap WNA di Bali yang berprilaku menyimpang.
Hal tersebut lantaran, tingkah laku bule yang merupakan wisatawan di Bali ini, sudah keterlaluan.
Menurutnya, ini bukan kali pertama, bule di Bali berperilaku menyimpang, dan viral media sosial.
Hal itu, kata dia merupakan imbas dari kurangnya pengetahuan wisatawan terkait dengan hukum di indonesia serta norma yang ada di Bali.
Baca Juga: Kemendagri Beri APBD Award 2023 pada Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi
"Kita sudah pernah dihebohkan oleh adanya wisatawan mancanegara yang melecehkan tempat suci, berkelahi dengan masyarakat lokal, serta tidak mentaati aturan berkendara seperti tidak memakai helm, tidak memakai baju, serta berkendara dengan kecepatan tinggi," kata Ketua PD KMHDI Bali Putu Esa Purwita.
Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menjelesaikan persoalan tersebut dengan meningkatkan tindakan preventif dan kuratif.
Preventif yang dimaksud adalah upaya edukasi kepada wisatawan mancanegara, berupa sebuah aturan yang bisa disampaikan oleh guide yang mendampingi wisatawan mancanegara (wisman), yang tentunya turut diawasi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali.
Selanjutnya, tindakan kuratif juga harus diperhatikan. Di mana pihak kepolisian harus lebih tegas dalam menindak, apabila ada wisman di Bali yang melanggar lalu lintas.
"Tak terkecuali juga Masyarakat Indonesia yang melanggar aturan lalu lintas, karena bisa saja wisatawan mancanegara mencontoh Masyarakat Indonesia yang juga melanggar namun tidak ditindak tegas," pintanya.
Putu Esa Purwita juga mempertegas bahwasannya pasca pandemi Covid-19 sangat jarang ditemui operasi Razia lalu lintas yang tentunya perlu ditingkatkan untuk menanggulangi pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan mancanegara.
"Tidak kalah pentingnya, proses mengurus surat izin mengemudi bagi wisatawan mancanegara perlu untuk mendapatkan pengawasan ekstra karena jika proses memperoleh surat izin mengemudi terlaksana dengan baik tentunya persoalan diatas akan mampu diatasi," tukasnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur