Suara.com - Pulau Bali sebagai destinasi wisata telah dikenal di seluruh dunia sejak puluhan tahun lalu. Keindahan alam pulau Bali memikat banyak orang, termasuk wisatawan mancanegara.
Oleh karena itu, Pulau Bali seakan tidak pernah sepi dari kedatangan wisatawan dari berbagai negara, hingga saat ini.
Namun, ternyata ada saja ulah tak biasa yang dilakukan para wisatawan warga negara asing (WNA) tersebut di Bali. Mulai dari melanggar izin tinggal hingga terlibat prostitusi. Seperti apa ulah mereka? Berikut ulasannya.
Dideportasi karena melebihi izin tinggal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, baru-baru ini mendeportasi empat warga negara asal Nigeria.
Gubernur Bali, I Wayan Koster menyebutkan, empat WNA asal Nigeria itu dideportasi karena telah melebihi masa izin tinggal atau overstay.
Menurut dia, empat WNA asal Nigeria itu ditangkap pada 7 Maret 2023 saat digelar razia tim imigrasi bandara Ngurai Rai.
Empat WNA asal Nigeria itu yakni berinisial SMR (33), COO (25), KMU (31) dan CMI (31).
Satu keluarga overstay karena takut wajib militer
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Ajang Piala Dunia U-20 2023 Jadi Momen Terapkan VAR di Indonesia
Kasus WNA overstay juga juga ditemukan pada satu keluarga asal Rusia. Pada rabu (8/3/2023), petugas imigrasi menangkap satu keluarga yang beranggotakan empat orang yang melanggar izin tinggal.
Menurut Kepala Seksi TI Komunikasi Keimigrasian TPI Ngurah Rai Sandro Limbong, izin tinggal satu keluarga tersebut sudah berakhir pada 13 November 2022 lalu.
Setelah ditelusuri, satu keluarga asal Rusia tersebut sengaja tidak Kembali ke negaranya dan tinggal lebuh lama di Bali secara illegal, karena khawatir dipaksa mengikuti wajib militer.
Buka usaha tanpa izin di Bali
Selain melebihi masa izin tinggal (overstay), ada juga warga negara asing di Bali yang menyalahgunakan izin tinggal di Bali.
Ada sejumlah WNA yang kedapatan membuka usaha di Bali, di antaranya yang diungkap oleh tim patroli darat keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
Berita Terkait
-
Erick Thohir Sebut Ajang Piala Dunia U-20 2023 Jadi Momen Terapkan VAR di Indonesia
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa, Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara Rp6,1 M
-
Gubernur Bali I Wayan Koster Larang WNA Rental Kendaraan Motor
-
Rektor Jadi Tersangka Korupsi SPI, Unud Berpegang pada Lima Audit Lembaga Eksternal
-
Kejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa Baru
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti