Suara Denpasar - Mahfud MD buka suara tentang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak pejabat pajak terhadap anak petinggi GP Ansor.
David, anak petinggi GP Ansor yang harus menderita dengan kondisinya yang bahkan sampai kritis usai dianiaya oleh oknun anak pejabat pajak.
Menyikapi kasus itu, Menko Polhukam akhirnya menyampaikan pernyataan tegas merespons insiden penganiayaan tersebut.
Pernyataan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam itu disampaikan ketika dirinya berdialog dengan Merry Riana.
Merry merupakan host terkenal yang kini memiliki konten podcast di channel YouTube miliknya sendiri.
Pernyataan Mahfud terhadap Mario Dandy itu disampaikan saat podcast dalam channel YouTube Merry Riana, dengan judul 'MAHFUD MD SAMPAI GEBRAK MEJA, TIDAK ADA KATA MAAF UNTUK MARIO DANDY', sebagaimana dilansir Suara Denpasar pada Senin, (20/3/2023).
Dalam podcast itu, Merry membahas tentang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy beberapa waktu lalu terhadap David.
"Kekerasan yang lebih tidak pernah dipikirkan oleh akal sehat manusia, terjadi di antara kita. Salah satunya yang baru saja terjadi yang dilakukan oleh salah seorang anak remaja," ujar Merry menyampaikan.
"Mario, ya. Saya belum melihat video aslinya secara full, karena saya mungkin gak tega melihatnya," ujar Merry melanjutkan.
Baca Juga: Dinas PUTR Sulsel Segera Perbaiki Jalan Mustafa Daeng Bunga Beserta Drainase
"Tapi, saya tahu pak Mahfud pernah melihat videonya secara full," ujarnya melanjutkan.
Merespons itu, Mahfud MD langsung menyampaikan pendapatnya, ia mengaku sangat kesal, sampai-sampai ia menggebrak meja dan menyebut biadab.
"Sangat biadab!," ujar Mahfud tegas.
"Mungkin ya video yang saya lihat tidak full juga, tetapi dari yang saya lihat itu autentik dan bukan hasil editan," ujarnya melanjutkan.
Pernyataan Mahfud MD itu terdapat pada menit ke 5 dari video yang berdurasi 1 jam 9 menit 20 detik. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Meski Di Bawah Umur, Pakar Sebut AG Pacar Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice
-
Syarat Tindak Pidana yang Bisa Pakai Restorative Justice, Penganiayaan Mario Dandy Tak Termasuk
-
Dijalani David Ozora Pasca Koma, Apa Itu Terapi Tilting Table?
-
Mahfud MD: Kasus Mario Dandy Tak Bisa Pakai Restorative Justice
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nutrisi Maksimal, Tanpa Rasa Lepek: Jawaban Baru untuk Rambut Helai Tipis Perempuan Aktif
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Mirah Singa Betina dari Marunda: Perjuangan dan Welas Asih Pendekar Wanita
-
Tayang 2 Juli, TOHO Gandeng Netflix Garap Versi Baru The Human Vapor
-
Aston Villa Tantang Indonesia All Stars di Stadion GBK Awal Agustus 2026
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
Mohamed Salah Menggila, Timnas Mesir Petik Kemenangan Perdana dan Buka Peluang ke 32 Besar