Suara Denpasar - Aktivis Anti Korupsi Nyoman Mardika menilai penahanan empat tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) bisa saja dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali jika dianggap perlu.
Apalagi, belakangan ini muncul opini maupun spekulasi liar terkait penanganan kasus ini. Dia juga sepakat dengan pandangan pengamat hukum dan aktivis 97 Made "Ariel" Suardana.
"Saya sepakat dengan pandangan Ariel. Ini penahanan kewenangan penyidik kejaksaan. Sehingga opini diluar tidak berkembang," katanya, Selasa 21 Maret 2023.
"Silahkan (Rektor) mengajukan praperadilan dan jaksa jangan gentar menghadapi praperadilan. Kalau punya kewenangan untuk menahan, ya di tahan dulu," terangnya.
Apalagi dalam yang juga menyeret nama Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara, pihak Unud sendiri sudah mengakui kesalahan ada kelebihan penerimaan SPI.
Dan, berencana mengembalikan jika ada klaim dari mahasiswa atau pun orang tua siswa.
"Sudah ada pengakuan kesalahan dari Unud. Tentu harapan kita sebagai masyarakat, kasus korupsi ini harus dituntaskan dan terus kita pantau," terangnya.
Pesan dia kepala politisi yang ikut masuk dalam kasus ini, setidaknya mereka bisa memberikan pendidikan hukum yang baik bagi masyarakat.
Jangan hanya berdasar rumor dan menyudutkan aparat penegak hukum. Meski, diakui, yang namanya politisi tentu harus bisa memanfaatkan momentum dalam setiap kesempatan.
"Mari kita pantau bersama. Apa proses hukum ini berjalan tegak atau tidak," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan