Suara Denpasar - Aktivis Anti Korupsi Nyoman Mardika menilai penahanan empat tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) bisa saja dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali jika dianggap perlu.
Apalagi, belakangan ini muncul opini maupun spekulasi liar terkait penanganan kasus ini. Dia juga sepakat dengan pandangan pengamat hukum dan aktivis 97 Made "Ariel" Suardana.
"Saya sepakat dengan pandangan Ariel. Ini penahanan kewenangan penyidik kejaksaan. Sehingga opini diluar tidak berkembang," katanya, Selasa 21 Maret 2023.
"Silahkan (Rektor) mengajukan praperadilan dan jaksa jangan gentar menghadapi praperadilan. Kalau punya kewenangan untuk menahan, ya di tahan dulu," terangnya.
Apalagi dalam yang juga menyeret nama Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara, pihak Unud sendiri sudah mengakui kesalahan ada kelebihan penerimaan SPI.
Dan, berencana mengembalikan jika ada klaim dari mahasiswa atau pun orang tua siswa.
"Sudah ada pengakuan kesalahan dari Unud. Tentu harapan kita sebagai masyarakat, kasus korupsi ini harus dituntaskan dan terus kita pantau," terangnya.
Pesan dia kepala politisi yang ikut masuk dalam kasus ini, setidaknya mereka bisa memberikan pendidikan hukum yang baik bagi masyarakat.
Jangan hanya berdasar rumor dan menyudutkan aparat penegak hukum. Meski, diakui, yang namanya politisi tentu harus bisa memanfaatkan momentum dalam setiap kesempatan.
"Mari kita pantau bersama. Apa proses hukum ini berjalan tegak atau tidak," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
HP Murah Realme C100i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo 6.000 mAh
-
Spider-Man: Brand New Day Rilis Trailer, 'Kelahiran Kembali' Peter Parker
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Hasil Undian Piala Thomas 2026, Indonesia Lawan Prancis dan Thailand di Fase Grup
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya
-
Orleans Masters 2026: Amri/Nita Susul Dejan/Bernadine ke Babak 16 Besar
-
Dulu Bikin Jantungan, Kini Kokoh Menyatukan Jabar-Jateng: Wajah Baru Jembatan Merah Putih Banjar
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus