Suara Denpasar – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku tidak menyangka akan adanya kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru taekwondo terhadap 3 murid laki-lakinya.
Gibran mengatakan jika laporan kasus ini telah ia dapatkan sejak minggu lalu, namun baru ditindaklanjuti bersama Kapolresta Kota Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.
“Sudah ditindaklanjuti kemarin oleh pak Kapolres. Laporan ini kan masuk dari minggu lalu soalnya saya gak tahu korbannya sopo wae, berapa,” tutur Gibran, dikutip Suara Denpasar dari Berita Surakarta, Sabtu (25/3/2023).
Adapun tersangka berinisial DS telah ditangkap oleh Polresta Kota Solo pada Rabu (22/3/2023) lalu. Dalam pemeriksaan sementara, lelaki berusia 44 tahun itu telah mengaku perbuatannya terhadap tim penyidik.
DS mengaku telah melakukan tindak pelecehan kepada 3 orang muridnya selama 2 tahun terakhir dengan alasan merasa nyaman dengan muridnya.
“Sebenarnya ingin mengarahkan, namun mungkin terlalu sering ketemu jadi nyaman,” kata DS saat ditanya alasan perbuatannya.
Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, yakni Iphone12 warna biru (milik DS), celana training abu-abu (milik DS), sepatu warna putih bercorak (milik korban) dan seragam taekwondo (milik korban).
Menurut keterangan Kombes Pol Iwan Saktiadi, pelaku menggunakan statusnya sebagai guru guna melancarkan aksi bejatnya.
DS mengiming-imingi korban dengan menawarkan kejuaraan dan akan diikutsertakan dalam kompetisi internasional, serta dijanjikan difasilitasi segala kebutuhannya.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Spill Lokasi Takjil, Ratusan Warga Auto Antri Bubur Samin Gratis Khas Banjar
Mirisnya lagi, aksi bejat ini dilakukan di dua TKP, yaitu sanggar taekwondo dan hotel tempat mereka berkompetisi. Korbannya merupakan murid laki-laki.
“Ada 2 TKP, artinya satunya di sanggarnya, satunya di hotel saat mereka melakukan kegiatan pertandingan. (Korban) laki-laki,”kata Iwan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual No 12 Tahun 2022, dengan ancaman hukuman selama 12-15 tahun penjara.
Gibran berjanji akan terus mengawal kasus ini dan meminta kepada warga khususnya korban untuk melapor. Ia juga siap bertanggungjawab penuh serta akan mendampingi korban maupun orangtua atas kejadian ini.
“Pokoknya kasus ini akan saya kawal khusus. Saya sama pak Kapolres koordinasi terus. Intinya warga silahkan lapor, korban silahkan lapor," kata Gibran.
"Semua korban, tanggungjawab saya. Nanti butuh psikolog, intinya saya akan bertanggungjawab. Kita damping semuanya, korban-korban, orangtua,” imbuhnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU
-
Rahasia Agar Usaha Perempuan Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Diprotes Warga Italia
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
-
Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak