Suara Denpasar - Beredar video seorang wanita menangis saat dihukum cambuk 100 kali di Aceh lantaran dirinya dikenakan sanksi usai terdakwa berzina.
Wanita itu didakwa atas tindakan zina dengan saudara ipar sendiri, dirinya dihukum di depan massa di atas panggung.
Mengenakan jubah putih tanpa penutup wajah, wanita cantik itu terlihat menangis saat dicambuk oleh algojo yang mengenakan jubah coklat.
Wanita itu berinisial DA, ia berzina dengan saudara iparnya yang berinisial AS, keduanya dikenai hukum cambuk.
Video itu diunggah dan disebarkan oleh akun Tiktok @updatefakta diunggah pada Jum'at, (24/3/2023) dan dilansir Suara Denpasar pada Senin, (27/3/2023).
"Beredar video seorang wanita yang dicambuk di Kota Lhoksumawe, Aceh," ujar sang narator dalam video tersebut.
"Wanita itu dicambuk usai kedapatan berzina," ujarnya melanjutkan.
"Dua orang yang diketahui masih kerabat ipar tersebut kedapatan berzina oleh warga," ujarnya melanjutkan.
"Atas perbuatan tersebut, keduanya dikenakan hukuman cambukan masing-masing sebanyak 100 kali," ujarnya melanjutkan.
"Sesuai dengan syariat islam yang diterapkan di Kota Lhoksumawe, Aceh," ujarnya melanjutkan.
Aceh merupakan salah satu daerah istimewa di Indonesia, di Aceh boleh diterapkan hukum islam bagi warganya.
Salah satu hukum islam yang diterapkan ialah hukum cambuk bagi pelaku zina, salah satunya seperti berita tersebut.
Dalam video itu terlihat wanita cantik tersebut menangis menahan sakit saat dihukum cambuk 100 kali di hadapan massa. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati