Suara Denpasar – Iptu Haeruddin, mantan Kabag Rohani dan Jasmani (Rohjas) Bidang SDM Polda Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya menghadapi sidang kode etik Polri yang sudah diputuskan pada 17 November 2022 lalu. Dia juga sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan karena pernikahan tanpa persetujuan atau izin istri dan perzinahan atau selingkuh di Polda Kaltara.
Sebagaimana diketahui, Iptu Haeruddin menikah tanpa sepengetahuan sang istri, Asnar Pratiwi Alwi, pada 2021 lalu. Parahnya, wanita kedua yang dinikahinya adalah adik kandung dari istrinya, Nirmalasari Alwi, 34, seorang janda dua anak.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Kaltara. Namun, Iptu Haeruddin hanya diberi sanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun dan penundaan kenaikan pangkat selama setahun.
Putusan ini dirasa tidak adil bagi Asnar Pratiwi Alwi yang merasa telah dikhianati sang suami.
Selain masih memperjuangkan masalah putusan kode etik Polri yang dianggapnya tidak adil, Asnar Pratiwi juga saat ini masih memperjuangkan keadilan dalam perkara suaminya yang menikah tanpa izinnya.
Diketahui, pernikahan tanpa izin adalah sebuah kejahatan yang diatur dalam Pasal 279 KUHP. Ancaman hukumannya adalah maksimal 5 tahun penjara.
“Saya melapor juga ke Polda Sulsel, Mas Uya. Saya lapor pernikahan sirinya itu di Polda Sulsel karena wilayahnya menikah adalah di Polda Sulsel tapi sangat lama,” kata Asnar Pratiwi dalam podcast Uya Kuya Tv, 16 Desember 2022 lalu.
Akan tetapi, kata dia, tetap sama jawabanny, yakni bersabar, masih berproses. Dia pun sampai menyindir kepolisian dengan ungkapan, “polisi lapor di polisi dilindungi polisi.
Maksudnya, dia itu Bhayangkari, melaporkan suaminya yang polisi di kantor polisi, namun suaminya itu dilindungi polisi.
Baca Juga: Beda Sanksi Bagi Polisi Poligami: Di Polda Maluku Dipecat, Di Polda Kaltara Dimutasi
Kadang dia bertanya ke polisi-polisi itu, harus ke mana. Dia pun mengungkapkan sejak melapor ke Polda Kaltara tahun 2021 lalu, dia tidak memviralkan masalah ini.
Dia baru memviralkan setelah pada 17 November 2022 putusan sidang kode etik atas kasus suaminya, Iptu Haeruddin, tidak memberi rasa keadilan kepadanya.
“Saya bilang, saya memang tidak mau viralkan dari awal karena saya pikir kalian (institusi kepolisian) itu adil, saya bilang kalian itu adil. Pikir saya seperti itu, karena saya bilang, saya Bhayangkari, kalian pasti melindungi saya. Tapi tetap saja jawabannya, kami tidak berpihak, intinya sabar, namanya proses, 1 tahun, saya pikir paling lama 3 bulan,” papar dia.
Dia juga menyatakan, Polda Sulsel sebetulnya sudah turun ke KTP pernikahan siri Iptu Haeruddin dengan Nirmalasari Alwi. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada perkembangannya.
Bahkan, Asnar Pratiwi mengaku sudah melapor ke Polda Kaltara dalam kasus perzinahan, namun Ditreskrimum Polda Kaltara tidak ada tindaklanjutnya. Dia mengaku tetap diberi penjelasan untuk sabar.
“Karena saat ini mereka sudah satu rumah, tapi sama sih, sabar, berproses, padahal rumahnya ada, orangnya ada. Lama banget, satu tahun lebih,” kata dia.
Dia pun berharap Kapolri untuk menindaklanjuti laporan-laporannya atas kasus suaminya yang diduga selingkuh dan berpoligami tanppa persetujuan istri.
“Tolonglah Pak Kapolri lihat lagi, maksudnya ke kapolda-nya ini,” terang dia. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Jerit Hati Asnar Pratiwi usai Sang Suami, Iptu Haeruddin Berpoligami: Dibilang Wanita Pembawa Sial-Miskin
-
Beda Sanksi Bagi Polisi Poligami: Di Polda Maluku Dipecat, Di Polda Kaltara Dimutasi
-
Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya
-
Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek
-
Polisi Nikahi Adik Istri, Pratiwi Jijik ke Adik yang Pelakor, Irma Hutabarat: Itu Pengkhianat!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BEI Jawab Isu Dana Asing Banyak Kabur dari Pasar Modal Gara-gara Pidato Prabowo
-
Energi Bersih Tak Cukup Ramah Lingkungan, Tetapi Juga Harus Bisa Dipercaya
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
-
Siapa Owner Parfum Scarlett? Ini Profil Pemilik Parfum Terlaris di Indonesia
-
Thomas Tuchel Yakin Mental Baja Inggris Mampu Tumbangkan Argentina
-
Danantara Baru Mau Jalankan 26 Proyek Hilirisasi Rp225 Triliun
-
BBM B50 Dinilai Bisa Menjadi Ujian Berat Bagi Daya Tahan Mesin Diesel
-
Hati-hati! Samsung Ancam Hapus Data Kesehatan Anda Jika Menolak Pelatihan AI
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Semifinal Piala Dunia 2026: Barcelona Jadi Tim Penyumbang Pemain Terbanyak