Suara Denpasar - Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan bersih-bersih atau operasi terhadap Warga Negara Asing yang overstay di Kawasan Denpasar.
Dalam pantauan tim pora atau tim pengawasan orang asing terdapat beberapa tempat yang menjadi tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran terhadap peraturan Keimigrasian.
Dan benar saja, dalam pelaksanaannya hari ini Selasa, (28/3/2023) Tim Pora berhasil mengamankan 2 orang warga negara Nigeria berinisial CO (35) dan CAO (33) di sebuah kos-kosan di Kawasan Sidakarya Denpasar.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan kedua WNA asal Nigeria tersebut diamankan karena izin tinggal dari kedua WNA tersebut sudah habis. Untuk itu mereka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan lapangan, ditemukan bahwa paspor dan izin tinggal dari kedua orang asing tersebut sudah habis masa berlaku sehingga kita amankan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Tedy Riyandi.
Tedy mengatakan keduanya diamankan tanpa perlawanan. "Tidak ada perlawanan dari kedua WNA tersebut pada saat diamankan. Saat ini, mereka ditempatkan pada ruang detensi imigrasi," tandasnya.
Untuk diketahui, banyak tuntutan untuk membersihkan Bali dari turis yang melanggar hukum baik itu hukum pidana dan hukum adat Bali. Turis-turis itu diminta agar segera dikenakan sanksi oleh pihak Imigrasi Denpasar.
Gubernur Bali, Wayan Koster bahkan menginstruksikan agar turis-turis yang bermasalah di Bali segera dideportasi.
Tidak hanya dari Gubernur Bali, desakan itu pun datang dari Komisi II DPRD Provinsi Bali yang membidangi pariwisata. Ketua Komisi II, IGK Kresna Budi meminta agar pihak-pihak terkait dapat segera menangani jika ada turis yang bermasalah.
"Turis-turis nakal itu menjadi tugas dari pihak kepolisian dan Imigrasi agar segera ditindaklanjuti," tegasnya saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, kemarin (27/3). (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK