Suara Denpasar - Dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) terus ditindaklanjuti jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Selain menetapkan empat orang tersangka, salah satunya adalah Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unud Jalur Mandiri.
Kabar terbaru adalah keluarnya pencekalan atas nama saksi Prof. Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) yang diperiksa terkait statusnya sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2017-2021.
Sontak, masuknya nama Prof. Raka Sudewi dalam status cekal diduga sebagai langkah penyidik sebelum menaikkan status yang bersangkutan.
Dugaan itu menurut pengamat hukum dan aktivis 97 Made "Ariel" Suardana ada benarnya.
"Peluang penambahan tersangka masih terbuka lebar karena peran mantan rektor (Prof. Raka Sudewi) ini cukup signifikan dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Ariel.
"Dengan dicekalnya mantan rektor ini mengisyaratkan bahwa mantan rektor ini punya andil besar atas terjadinya masalah dalam oungutan berbentuk Sumbangan Pengembangan Institusi ( SPI )," terangnya soal analogi pencekalan oleh kejaksaan.
Apalagi, penyidik Kejati Bali tambah bersemangat untuk membongkar kasus yang menjadi perhatian luas publik Pulau Dewata.
Selain untuk memperbaiki institusi pendidikan, juga penyidik menjawab opini liar yang memojokkan kinerja mereka yang dilayangkan politisi.
Baca Juga: Untuk Kali Kedua, Mantan Rektor Prof. Raka Sudewi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPI Unud
"Saya pikir nasibnya akan sama dengan Prof. Antara karena secara perannya ada dalam kasus SPI. Penyidik Kejaksaan baru dianggap sempurna kalau semuanya yang terlibat digiring ke pengadilan untuk membuktikan perbuatan mereka. Nah, disitulah baru dianggap prestasi," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9