/
Senin, 27 Maret 2023 | 18:40 WIB
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) siap pasang badan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana.

Untuk itu pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali fokus dan serius untuk segera bisa membawa kasus ini ke peradilan.

Hal itu diungkapkan Saiman ketika dihubungi denpasar.suara.com, Senin 27 Maret 2023. "Intinya saya memberikan dukungan dan apreasiasi kepada Kejaksaan Tinggi Bali," katanya.

Bukan hanya itu jika Unud mengajukan praperadilan terhadap pihak kejaksaan. Dia, selalu koordinator MAKI juga akan mengajukan gugatan intervensi membela jaksa.

"Saya siap mengawal dan mengajukan gugatan intervensi untuk membela kejaksaan," tegasnya.

Gugatan intervensi merupakan suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh pihak ketiga dikarenakan adanya kepentingan dalam gugatan tersebut dengan jalan melibatkan diri atau dilibatkan oleh salah satu pihak. Umumnya terjadi dalam kasus perdata.

Dia juga meminta Kejaksaan untuk tidak terpengaruh suara-suara elit politik yang ikut nimbrung dalam kasus ini.

"Kejaksaan tetap saja lurus dan tidak terpengaruh politik. Ini kan tujuannya untuk pendidikan yang lebih baik," tukasnya yang sempat datang ke Bali untuk memberikan suport kejaksaan dalam pengungkapan kasus SPI Unud. ***

Baca Juga: Senada dengan Ariel, Aktivis Anti Korupsi Dukung Penahanan Tersangka SPI Unud

Load More