Suara Denpasar – Belakangan ini nama Arteria Dahlan selaku anggota Komisi III DPR RI sekaligus politikus PDI Perjuangan ramai diperbincangkan publik, usai menyebut Mahfud MD membocorkan rahasia negara dan bisa dipenjara akibat perbuatannya.
Seperti diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya mengumumkan terkait adanya dana mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud MD menyebut bahwa transaksi janggal itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang alias TPPU.
Di tengah beredarnya isu tersebut, kini justru tercuat kabar Arteria Dahlan yang mendadak dijemput KPK. Sedangkan dana Rp300 triliun yang diduga hasil pencurian uang negara itu telah disita oleh Presiden Jokowi.
Kabar tersebut disebarkan melalui sebuah video di kanal YouTube KABAR NEWS yang diunggah pada Selasa (28/3/2023).
“GEGER SORE INI, ARTERIA DAHLAN D! J£MPUT KPK, JOKOWI S!T 300 TRILIUN UANG NEGARA YG D!CUR!,” demikian narasi yang tersaji pada judul video.
Sedangkan thumbnail video, menayangkan ilustrasi berisikan potret Arteria Dahlan yang mengenakan baju batik, Presiden Jokowi yang memakai jaket berwarna army, serta uang trilunan yang sedang diamankan.
Dengan jumlah subscriber mencapai 191 ribu pengikut, video itu pun kini telah disaksikan lebih dari 65 ribu kali.
Tak hanya itu, video tersebut juga telah dipenuhi 178 komentar warganet berisikan ucapan terima kasih untuk Mahfud MD yang telah berani membongkar transaksi janggal tersebut.
Namun, bagaimana fakta sebenarnya dari video itu?
Baca Juga: Kiprah Irjen Karyoto, Eks Deputi Penindakan KPK yang Kini Jadi Kapolda Metro Jaya
CEK FAKTA:
Setelah menyimak video berdurasi 8 menit 4 detik tersebut, rupanya tayangan itu tidak menampilkan informasi yang sesuai dengan judul video.
Pasalnya, sampai akhir video tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan video penjemputan Arteria Dahlan oleh KPK, maupun Presiden Jokowi yang disebut telah mengamankan dana Rp300 triliun yang diduga sebagai uang negara yang dicuri.
Justru di awal video, narator hanya mengulas seputar Mahfud MD yang menantang Benny K Harman dan Arteria Dahlan untuk menghadiri rapat guna membahas transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun.
Setelah itu, video kemudian menayangkan cuplikan pandangan dari ketiga pengamat yang tidak diketahui namanya, terdiri dari 2 pria dan 1 wanita.
Pengamat pertama membahas seputar keheranan terhadap Menteri Keuangan yang bisa-bisanya kecolongan akan adanya pejabat yang tidak melaporkan seluruh hartanya, hingga menyayangkan adanya transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA