Suara Denpasar - Kabar mengejutkan, Mahfud MD disebut diancam penjara 4 tahun oleh salah satu anggota DPR RI.
Anggota DPR RI yang dimaksud ialah Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan yang disebut ancam penjarakan Menko Polhukam.
Selain itu, dikabarkan pula nasib Arteria berakhir mengenaskan usai mengancam Mahfud MD akan dipenjarakan. Benarkah kabar tersebut?
Kabar itu diunggah dan dibagikan oleh kanal YouTube SEPUTAR ISTANA, dengan judul 'ANCAM PENJARAKAN MAHFUD 4 TAHUN, MODUS ARTERIA TERBONGKAR DAN BERAKHIR MENGENASKAN,' dilansir Suara Denpasar pada Rabu, (29/3/2023).
Video itu diunggah dengan durasi 8 menit 5 detik, diunggah pada Selasa, 28 Maret 2023. Baru diunggah kemarin, video tersebut sudah ditonton 5,5 ribu kali.
Pada thumbnail video atau gambar utama video juga diperlihatkan Mahfud MD dengan berbicara, Arteria Dahlan mengenakan rompi tahanan dan berjajar pihak kepolisian.
Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran tentang kebenaran berita tersebut untuk mendapatkan informasi yang valid.
CEK FAKTA
Setelah diputar, video tersebut hanya menjelaskan konflik yang terjadi antara Mahfud MD dengan Arteria Dahlan soal kasus transaksi mencurigakan 300 Triliun di Kemenkeu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Dalang Korupsi Rp300 Triliun Adalah Kaki Tangan Jokowi?
Akan tetapi sama sekali tidak dibahas nasib Arteria yang dikabarkan mengenaskan sebagaimana warta dalam judul video kanal YouTube itu.
Tidak ada bukti yang valid dan tidak ada sumber yang kredibel satu pun dalam penjelasan video itu.
Bahkan, foto pada thumbnail video juga merupakan editan, manipulatif atau palsu. Foto aslinya, tidak ada Mahfud MD dan Arteria pada foto tersebut, itu hanya merupakan editan saja agar terkesan berita tersebut benar.
Faktanya, foto aslinya pernah diunggah oleh media tribunnwes.com pada (26/7/2022), jadi foto itu merupakan foto lawas, diunggah dengan judul artikel 'Keberadaannya Selama Ini Dipertanyakan, Akankah Bharada E Hadir di Komnas HAM Siang Ini?'.
Pada foto aslinya sama sekali tidak ada Mahfud MD dan Arteria Dahlan, hanya ada pihak Komnas HAM dan kepolisian.
Konteks dari foto itu juga tentang kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, lebih tepatnya tentang nasih Bharada E, berita itu pun merupakan berita lawas.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa berita tersebut merupakan berita hoax alias bohong, karena tidak ada bukti valid dan sumber kredibel, serta foto pada thumbnail juga terbukti merupakan editan. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho