Suara Denpasar - Langkah salah satu tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud), yakni Rektor Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara dinilai merupakan langkah yang tepat. Sebab, itu merupakan hak tersangka dan juga diatur dalam undang-undang.
Hal itu diungkapkan Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora. ‘’Gugatan praperadilan ya silakan saja, karena itu memang merupakan hak tersangka. Danz silakan membeberkan bantahan dalam sidang praperadilan,’’ kata Ketua BCW Putu Wirata Dwikora.
Namun, BCW meyakini, penyidik Kejaksaan Tinggi tidak mungkin menetapkan tersangka atas sejumlah orang hanya karena balas dendam, seperti dihembuskan di sejumlah media.
Di mana, kampus pertama di Bali tersebut diusut hanya karena ada oknum kejaksaan ditolak titipan calon mahasiswanya untuk menjadi mahasiswa di fakultas tertentu di Unud.
Begitu juga adanya motif politik maupun sisa eskalasi dalam persaingan memperebutkan posisi Rektor Unud.
‘’Kami sulit meyakini hanya atas motif itu. Pwngusutan dilakukan dan orang-orang ditetapkan sebagai tersangka. Isu-isu semacam itu jangan langsung ditelan sebagai sesuatu yang benar, dan Kejaksaan Tinggi Bali kami yakin tidak gegabah menetapkan tersangka dalam kasus SPI Unud," sebut dia.
Informasi yang di dapat BCW, modus dugaan korupsi dana SPI terbilang canggih. Di mana menggunakan peran teknologi. Selain itu juga ada pungutan yang ditemukan di luar SK Rektor. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kalah Menyakitkan dari Belgia, Ini Ucapan Menyentuh Bek Timnas Senegal Moussa Niakhate
-
17 Saksi Pembakaran Santri Diperiksa Polisi
-
Lompatan Suporter Meksiko saat Lawan Ekuador Picu Getaran Mirip Gempa
-
OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan
-
Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan
-
Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah
-
TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D