Suara Denpasar - Langkah salah satu tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud), yakni Rektor Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara dinilai merupakan langkah yang tepat. Sebab, itu merupakan hak tersangka dan juga diatur dalam undang-undang.
Hal itu diungkapkan Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora. ‘’Gugatan praperadilan ya silakan saja, karena itu memang merupakan hak tersangka. Danz silakan membeberkan bantahan dalam sidang praperadilan,’’ kata Ketua BCW Putu Wirata Dwikora.
Namun, BCW meyakini, penyidik Kejaksaan Tinggi tidak mungkin menetapkan tersangka atas sejumlah orang hanya karena balas dendam, seperti dihembuskan di sejumlah media.
Di mana, kampus pertama di Bali tersebut diusut hanya karena ada oknum kejaksaan ditolak titipan calon mahasiswanya untuk menjadi mahasiswa di fakultas tertentu di Unud.
Begitu juga adanya motif politik maupun sisa eskalasi dalam persaingan memperebutkan posisi Rektor Unud.
‘’Kami sulit meyakini hanya atas motif itu. Pwngusutan dilakukan dan orang-orang ditetapkan sebagai tersangka. Isu-isu semacam itu jangan langsung ditelan sebagai sesuatu yang benar, dan Kejaksaan Tinggi Bali kami yakin tidak gegabah menetapkan tersangka dalam kasus SPI Unud," sebut dia.
Informasi yang di dapat BCW, modus dugaan korupsi dana SPI terbilang canggih. Di mana menggunakan peran teknologi. Selain itu juga ada pungutan yang ditemukan di luar SK Rektor. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat