Suara Denpasar - Tampaknya transparasi yang didengungkan Universitas Udayana (Unud) soal dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) hanya omong kosong semata.
Mahasiswa mengaku pihak Rektorat kesulitan untuk merinci karena dana tergabung dalam rekening Unud.
Ketua BEM Unud I Putu Padma menjelaskan, hal ini terungkap ketika pihaknya melakukan sidang rakrat menggugat rektorat.
"Kami diberikan gambaran kalau katanya uang yang masuk digabungkan jadi satu dalam Rekening Udayana, dicampur. Sehingga tidak bisa memberikan transparansi pengunaan SPI karena dicampur," paparnya.
Statmen itu sendiri diungkap oleh Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara. "Nah statemen beliau saya rasa bertentangan, kalau katanya uangnya "masih jongkok, masih ada di kas negara".
Ya katanya dicampur, ini tidak ada komunikasi antara rektorat dengan tim hukum atau bagaimana ya, kalau bisa diketahui ada pemasukan SPI 1.8 M tidak dipakai, berarti bisa dirinci mengenai alokasi SPI-nya dong kemana arahnya. Ya sekali lagi kami menuntut transparansi penggunaan SPI," tegasnya.
Bukan hanya itu, soal kelebihan dana SPI yang dibayarkan mahasiswa karena tidak bisa mengakses nominal sesuai dengan yang mereka isi di formulir.
Sebab, hanya nominal yang lebih besar yang bisa di klik. Pernyataan pihak Unud sebelumnya ada sekitar Rp 1,8 miliar kelebihan dana pembayaran SPI dari mahasiswa dan siap dikembalikan jika ada mahasiswa yang mengajukan klaim.
"Mengenai klaim untuk siap mengembalikan uang (kelebihan) SPI yang "kayanya hanya 1.8m" ini saya rasa masih sangat membingungkan," ungkapnya.
Baca Juga: Wisuda Terganggu, IMISSU-Integrated Management Information System Of Unud Sering Error
Namun begitu, pihaknya sudah menghimpun data rekan mahasiswa yang meminta pengembalian dana SPI.
"Memang belum kami sarankan untuk langsung bersurat ke Rektorat, agar nanti tidak ada statemen "uangnya sudah dikembalikan" dan beberapa hari lalu dari Jubir Unud mengatakan belum ada permohonan. Seperti apa bentuk pengembalian dan mekanismenya masih sangat tidak jelas.
Buat apa ada juru bicara kalau tidak menyampaikan mekanisme pengembalian yang dimaksud, bukan malah menyampaikan belum ada mahasiswa yang memohonkan pengembalian," paparnya soal kejanggalan mekanisme klaim.
"Termasuk kami telah berkoordinasi dengan BEM Fakultas yang di SK Rektor mengenai SPI tidak tercantum program studinya, karena memang ada beberapa aspirasi masuk juga," tandasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
May Day Vibes: Kerja Jalan, Harga Naik, Pekerja Perempuan Makin Overthinking
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
5 Sepatu Lari Mizuno Diskon di Sports Station, Harga Turun Drastis hingga 61 Persen
-
Ulasan Film My Father's Shadow: Narasi Surealis Tentang Identitas Bangsa
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Vokal Mariah Carey Jadi Sorotan, Netizen Debat Panas soal Faktor Usia
-
Hardiknas Jateng 2026: Ahmad Luthfi Genjot Peran SMK Tani Jadi Motor Ketahanan Pangan
-
6 Sepatu Lari Diadora Diskon hingga 40 Persen di Sports Station, Tetap Stylish Dipakai Harian
-
Berapa Biaya Bikin Kebaya di Didiet Maulana seperti Syifa Hadju? Ini Kisarannya
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan