Suara Denpasar - Salah satu perusahaan milik negara yaitu PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk disomasi oleh I Wayan Gendo Suardana dan tim Advocat Gendo Law Office.
Somasi itu ditujukan kepada 3 orang yakni Direktur Utama PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk, c.q Executive President (EVP) Telkom Regional V (Jatim, Bali, Nusa Tenggara) dan c.q Manager PT. Telkom Wilayah Usaha Telekomunikasi (Witel) Denpasar.
Gendo menjelaskan surat somasi itu dilayangkan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari seorang warga atas nama Ir. I Gusti Putu Gede Arsana bahwa tanahnya telah dipakai oleh PT. Telkom untuk mendirikan provider (tiang kabel jaringan) tanpa izin dan tanpa hak.
Lokasi tanah yang dirikan provider tersebut di Jl. Wr. Supratman Gg. Lilacita Nomor 1 Denpasar Timur, Bali. Persis di Gang masuk menuju rumah pemilik tanah (Ir. I Gusti Putu Gede Arsana).
"Klien kami ini adalah pemilik tanah dengan sertifikat hak milik. Klien kami ini mengadu ke Gendo Law Office untuk meminta bantuan hukum karena tanahnya didirikan beberapa tiang provider yang salah satunya adalah milik PT. Telkom yang diduga sejak tahun 1996," jelas Gendo saat Konferensi Pers di Kubu Kopi Jl. Hayam Wuruk, Denpasar, Bali, Selasa, (4/4/2023).
Gendo mengatakan, pembangunan provider tersebut telah mengganggu aktifitas kliennya, apalagi kabel jaringan dari provider tersebut melintang persis di atas Merajan (tempat suci) pemilik tanah.
Gendo mengaku, Gendo Law Office sempat mengundang pihak PT. Telkom untuk melakukan diskusi. Pada pertemuan tersebut pihak PT. Telkom mengakui bahwa provider itu benar milik mereka. Namun dalam pertemuan itu baik dari pihak PT. Telkom dan pemilik tanah tidak mendapatkan satu solusi yang baik.
Sehingga hari ini (4/4/2023) Gendo Law Office mengirimkan surat somasi kepada PT. Telkom agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan.
Somasi tersebut diharapkan segera ditanggapi oleh PT. Telkom dalam kurun waktu tiga hari ke depan yaitu pada Kamis, (6/3/2023) mendatang.
"Perlu kami sampaikan bahwa pendirian tiang provider oleh PT. Telkom Indonesia, menurut kami adalah perbuatan melawan hukum baik secara perdata maupun pidana karena mendirikan provider di tanah hak milik warga tanpa izin.
Oleh karena itu kami mengirimkan surat somasi ini dan berharap ditanggapi, dan kami tetap membuka ruang mediasi, ruang perdamaian dengan memberi waktu tiga hari ke depan," pungkasnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026
-
Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun
-
Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025
-
Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari
-
Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang
-
Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina
-
Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!
-
Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral