Suara Denpasar - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, tengah menjadi sorotan publik saat ini. Hal itu karena keputusannya untuk menolak Timnas Israel pada kompetisi Piala Dunia U20, yang akan diselenggarakan di Indonesia.
Keputusannya membuat FIFA mencabut hak istimewa bagi Indonesia, untuk menjadi tuan rumah. Padahal, kesempatan langka itu akan dilangsungkan tidak lama lagi, persiapanpun telah matang. Alhasil, Ganjar Pranowo kini menjadi bulan-bulanan warganet yang menyesalkan tindakannya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahkan menyerangnya dengan sebuah undang-undang. Sebagaimana dituliskannya melalui Instagram @ridwankamil, yang berbunyi seperti di bawah ini.
"Menurut UU no.23 tahun 2014, ada 6 urusan absolut yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, dimana sikap pemerintah daerah tidak boleh berbeda," tulisnya.
"6 urusan tersebut meliputi kebijakan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter/fiskal, kebijakan agama," tambahnya.
Seakan membela diri, Ganjar Pranowo tak mau kalah, ia secara tidak langsung membalas serangan itu dengan mengeluarkan Permenlu. Peraturan menteri luar negeri itu ia sampaikan di hadapan Najwa Shihab, pada acara Mata Najwa.
Presenter kondang itu pun mengunggah keterangan tersebut di media sosial miliknya, termasuk Instagram @matanajwa.
Permen yang diluncurkan Ganjar Pranowo adalah Permenlu nomor 3 tahun 2019 tentang Panduan Hubungan Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah.
Ganjar Pranowo mengatakan ia menggunakan haknya sebagai gubernur, sesuai bab 10 Permenlu yang telah disebutkan di atas. (*/Dinda)
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kontak Wayan Koster Soal Kehadiran Israel di World Beach Games Bali: Tolong....
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris
-
Sprint Race GP Ceko 2026: Bersikap Kasar, Marco Bezzecchi Dilarang Tampil!
-
Spesifikasi Lenovo Aurora GH15: Headset Gaming Murah dengan Baterai 1000 mAh
-
Vivo X Fold 6 Beri 'Sinyal Bahaya' pada Galaxy Z Fold 8, Apa Saja Fiturnya?
-
Piala Dunia 2026: Bintang Paraguay Terancam Skors 10 Laga Usai Kartu Merah Kontroversial
-
Kapan Hari Ayah di Indonesia? Beda dengan Tanggal Internasional, Ketahui Sejarahnya
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Review My Perfect Stranger, Ajak Penonton Renungi Takdir Lewat Time Travel
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027