Suara Denpasar - Jaksa penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penyitaan terhadap buku tabungan yang dimiliki oleh Raden Agung Sumarno alias RAS. Dia sebelumnya menjabat Kepala UPTD PAM di Dinas PUPRKIM selama 4 tahun dari tahun 2017 sampai dengan 2021.
Sumarno sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemberian Jasa Pelayanan pada UPT/UPTD Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang / Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali Tahun 2018 sampai dengan 2020.
"Pemeriksaan hari ini hanya menyerahkan buku tabungan. Panggilan sebagai tersangka sudah kami dampingi tiga kali," kata kuasa hukum Sumarno yakni Samuel Uru Ilau. Dia juga menjelaskan, pihaknya masih melihat langkah-langkah hukum ke depan.
Sebab, segala sesuatu yang dilakukan oleh kliennya ketika bertugas adalah peraturan gubernur. Dengan kata lain, semua sudah sesuai prosedur. "Kami juga sertakan Pergub yang baru," terangnya.
Untuk buku tabungan sendiri yang diserahkan adalah buku tabungan Mandiri dan BNI. Di mana pihaknya untuk buku tabungan BPD Bali, pihaknya mengajukan permohonan kepada kejaksaan agar tidak disita.
Sebab, di rekening BPD Bali berisi dana pensiun kliennya. "Kami juga memohon blokirnya dicabut karena itu berisi uang pensiun," sebutnya. Untuk nominal atau saldo terakhir di beberapa rekening itu tidaklah besar. Berkisar Rp 20 juta sampai Rp 25 juta.
Untuk diketahui, sebelumnya pihak Kejati Bali menjelaskan Sselama kurun waktu 2018 sampai dengan 2020 patut diduga yang bersangkutan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sehingga mengakibatkan kerugian negara dalam hal ini UPTD PAM di Dinas PUPRKIM. Akibat Perbuatan Sumarno alias RAS, UPTD PAM di Dinas PUPRKIM mengalami kerugian Rp 23.949.077.628,75. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
4 Drama Menarik di Formula 1 GP China 2026: Menyala Mercedes!
-
Dibina LinkUMKM BRI, TSDC Bali Angkat Kerajinan Serat Alam Lokal Menembus Pasar Lebih Luas
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel
-
Cek Promo Sirup Lebaran di Superindo, Belanja Murah di Solo untuk Sambut Hari Raya
-
Berawal dari Desa Celuk, TSDC Bali Kembangkan Kerajinan Serat Alam dengan Dukungan LinkUMKM BRI
-
THR untuk Mertua Idealnya Berapa? Intip Cara Menghitungnya agar Pas dan Dompet Tetap Aman
-
Ucapan Idulfitri 2026 Singkat dan Estetik untuk Caption Instagram
-
Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Dianjurkan dalam Islam? Ini Lafal dan Artinya
-
7 Trik Bagi THR untuk Keponakan, Dompet Aman Tak Boncos Usai Lebaran 2026
-
Catat Tanggalnya! ILLIT Umumkan Jadwal Comeback April dengan Lagu "It's Me"