Suara Denpasar - Jaksa penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penyitaan terhadap buku tabungan yang dimiliki oleh Raden Agung Sumarno alias RAS. Dia sebelumnya menjabat Kepala UPTD PAM di Dinas PUPRKIM selama 4 tahun dari tahun 2017 sampai dengan 2021.
Sumarno sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemberian Jasa Pelayanan pada UPT/UPTD Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang / Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali Tahun 2018 sampai dengan 2020.
"Pemeriksaan hari ini hanya menyerahkan buku tabungan. Panggilan sebagai tersangka sudah kami dampingi tiga kali," kata kuasa hukum Sumarno yakni Samuel Uru Ilau. Dia juga menjelaskan, pihaknya masih melihat langkah-langkah hukum ke depan.
Sebab, segala sesuatu yang dilakukan oleh kliennya ketika bertugas adalah peraturan gubernur. Dengan kata lain, semua sudah sesuai prosedur. "Kami juga sertakan Pergub yang baru," terangnya.
Untuk buku tabungan sendiri yang diserahkan adalah buku tabungan Mandiri dan BNI. Di mana pihaknya untuk buku tabungan BPD Bali, pihaknya mengajukan permohonan kepada kejaksaan agar tidak disita.
Sebab, di rekening BPD Bali berisi dana pensiun kliennya. "Kami juga memohon blokirnya dicabut karena itu berisi uang pensiun," sebutnya. Untuk nominal atau saldo terakhir di beberapa rekening itu tidaklah besar. Berkisar Rp 20 juta sampai Rp 25 juta.
Untuk diketahui, sebelumnya pihak Kejati Bali menjelaskan Sselama kurun waktu 2018 sampai dengan 2020 patut diduga yang bersangkutan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sehingga mengakibatkan kerugian negara dalam hal ini UPTD PAM di Dinas PUPRKIM. Akibat Perbuatan Sumarno alias RAS, UPTD PAM di Dinas PUPRKIM mengalami kerugian Rp 23.949.077.628,75. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
-
KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta
-
Kewarasan yang Dipertanyakan: 'Juminten Edan' Bawa Isu Sosial ke Level Horor yang Menakutkan
-
Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran
-
IHSG Menghijau, Saham BBCA Rebound Tipis ke Level Rp5.875
-
6 Pilihan Tablet Murah Terbaru 2026: Layar Lebar, Streaming Makin Puas
-
Dexlite dan Dex Naik Lagi: 5 Mobil Diesel Ini Paling Terpukul, Harga Bekas Ditaksir Terjun Bebas
-
Wajah Lebih Cerah dalam 7 Hari: 5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti-Flek Hitam
-
Nyali Samurai Yusaku Yamadera! Sebut PSIM Siap Kejutkan Persib Bandung di GBLA
-
Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar