/
Sabtu, 08 April 2023 | 17:45 WIB
Mahfud MD Siap Sikat Ribuan Kasus Perdagangan Orang di Indonesia: Saya Sudah Pegang Daftar Jaringannya (IG @mohmahfudmd)

Suara Denpasar - Mahfud MD siap sikat ribuan kasus perdagangan orang di Indonesia. Dengan tegas ia mengaku sudah pegang daftar jaringannya.

Selaku Menko Polhukam, Mahfud MD tak henti-henti berusaha memberantas sindikat perdagangan orang. Kini dengan yakin dirinya menyebut telah memegang data ribuan kasus di Indonesia.

Mahfud menyampaikan informasi dan pernyataan itu melalui postingan instagram miliknya, @mohmahfudmd sebagaimana dikutip Suara Denpasar pada Sabtu, (8/4/2023).

Dalam postingannya itu ia mengunggah foto berisikan informasi tentang sindikat perdagangan orang dan tulisan berupa pernyataannya tentang kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan Mahfud, ada ribuan kasus sindikat perdagangan di Indonedia dari kurun waktu tertentu.

"Selama 2017 hingga 2022, terdapat 2.605 kasus tindak pidana perdagangan orang. Dari 2.605 kasus tersebut 50,9 persen diantaranya melibatkan anak-anak, 46,14 persen melibatkan perempuan sebagai korbannya," tulisnya dalam postingan tersebut.

Menurut Menko Polhukam kasus tersebut tidak pernah terhenti lantaran dalang di baliknya tidak bisa dihukum selama ini.

"Kasus perdagangan orang semakin marak karena aparat dan sindikat betkolusi. Dalang di balik sindikat yang terlibat tak pernah bisa dihukum," tulisnya.

Selain itu, Mahfud MD menyampaikan bahwa dirinya telah memegang data jaringan sindikat tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa sejak 2021, pemerintah sudah berupaya keras memberantas semua itu.

Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD Naik Meja Tantang Semua Anggota DPR, Sampai Sebut Kata Kasar?

"Saya sudah pegang daftar jaringannya. Sindikat perdagangan orang diduga melibatkan banyak jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah mau pun swasta, saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu," ujarnya menyampaikan.

"Kurun waktu 2021 dan 2022, pemerintah telah menangani 1.262 korban dari tren baru TPPO, direkrut secara nonprosedural, berbagai PMI ini dikerjakan secara online scammes untuk melakukan penipuan investasi, love scam, operator judi online, penipuan berkedok money laundering," tulisnya. (*/Dinda)

Load More