- Wakil Ketua MPR RI HNW menyoroti maraknya kekerasan anak di daycare Yogyakarta dan Aceh baru-baru ini.
- Pemerintah didesak segera melakukan pengawasan ketat dan standardisasi nasional untuk menjamin keselamatan anak di seluruh tempat penitipan.
- Penerapan UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi landasan hukum utama perlindungan tumbuh kembang anak.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare).
Kasus-kasus yang mencuat di Yogyakarta dan Aceh dinilai sebagai alarm keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia.
Ia menegaskan, bahwa perlindungan anak merupakan fondasi utama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Apalagi, saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan besar berupa angka stunting yang masih berada di kisaran 19,8 persen.
Ia mengingatkan, bahwa payung hukum melalui UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan sudah mengatur hak anak atas pengasuhan yang layak.
"Undang-Undang itu sudah jelas menyebutkan bahwa anak berhak mendapatkan pengasuhan terbaik dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya,” ujar HNW dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (2/5/2026).
"Karena itu, kekerasan di berbagai daycare adalah pelanggaran hukum dan harusnya ditindak untuk menyelamatkan anak, serta menimbulkan efek jera agar tidak terulang di tempat lainnya dan di waktu berikutnya," katanya menambahkan.
Legislator dari Fraksi PKS ini memahami kebutuhan orang tua bekerja yang terpaksa menitipkan anak di daycare.
Namun, ia mengingatkan agar kebutuhan tersebut tidak disalahgunakan oleh pengelola lembaga yang hanya mengejar keuntungan materi tanpa standar pengasuhan yang benar.
"Kondisi para orang tua seperti ini jangan sampai dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh para oknum yang mendirikan daycare hanya demi mengambil keuntungan ekonomi dengan mengabaikan pola pengasuhan anak yang positif di dalamnya,” kata dia.
Baca Juga: Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
"Orang tua juga perlu betul-betul memberi perhatian pada kondisi anak yang dititipkan di lembaga daycare, jangan sampai berlarut-larut hingga berbulan-bulan terjadi kekerasan tanpa diperhatikan untuk dihentikan, seperti yang terjadi di daycare Aresha itu," HNW menambahkan.
Lebih lanjut, HNW mendesak pemerintah pusat dan daerah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), untuk melakukan pengawasan ketat dan standardisasi nasional terhadap seluruh daycare. Penertiban ini tidak boleh hanya bersifat reaktif saat ada kasus yang viral.
"Kasus yang muncul saat ini harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan secara serius, jangan sekadar respons sesaat terhadap tekanan publik dan kemudian berlalu begitu saja, serta terulang lagi kasus-kasus kekerasan terhadap anak di daycare,” katanya.
Lebih lanjut, HNW mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi menjaga keselamatan generasi penerus bangsa.
"Karena itu, negara harus hadir secara nyata, orang tua tidak boleh lepas tangan, dan seluruh elemen masyarakat perlu ikut berkontribusi dan mengawasi agar setiap anak Indonesia benar-benar terlindungi dan dapat tumbuh dengan baik, sehat, dan selamat, sehingga bisa menjadi generasi penerus bangsa yang menghadirkan Indonesia Emas pada tahun 2045,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Little Aresha: Saat Bisnis Penitipan Anak Berubah Jadi Neraka Bagi Balita
-
Jurus Pengelola Daycare Little Aresha Tutupi Kekejaman: Tutur Manis hingga Topeng Agamis
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW