Suara Denpasar - Mahfud MD sebut dalang perdagangan orang di Indonesia tidak pernah bisa dihukum, menurutnya juga aparat dan sindikat telah berkolusi.
Pernyataan itu disampaikam Mahfud MD secara langsung melalui sosial media, ia menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut, yang tercatat sudah ada ribuan kasus.
Mahfud MD siap sikat ribuan kasus perdagangan orang yang telah terjadi di Indonesia itu, dengan tegas ia mengaku sudah pegang daftar jaringannya.
Selaku Menko Polhukam, Mahfud MD tak henti-henti berusaha memberantas sindikat perdagangan orang. Kini dengan yakin dirinya menyebut telah memegang data ribuan kasus di Indonesia.
Mahfud MD menyampaikan informasi dan pernyataan itu melalui postingan instagram miliknya, @mohmahfudmd sebagaimana dikutip Suara Denpasar pada Sabtu, (8/4/2023).
Dalam postingannya itu ia mengunggah foto berisikan informasi tentang sindikat perdagangan orang dan tulisan berupa pernyataannya tentang kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan Mahfud, ada ribuan kasus sindikat perdagangan di Indonedia dari kurun waktu tertentu.
"Selama 2017 hingga 2022, terdapat 2.605 kasus tindak pidana perdagangan orang. Dari 2.605 kasus tersebut 50,9 persen diantaranya melibatkan anak-anak, 46,14 persen melibatkan perempuan sebagai korbannya," tulisnya dalam postingan tersebut.
Menurut Menko Polhukam kasus tersebut tidak pernah terhenti lantaran dalang di baliknya tidak bisa dihukum selama ini.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD Naik Meja Tantang Semua Anggota DPR, Sampai Sebut Kata Kasar?
"Kasus perdagangan orang semakin marak karena aparat dan sindikat betkolusi. Dalang di balik sindikat yang terlibat tak pernah bisa dihukum," tulisnya.
Selain itu, Mahfud MD menyampaikan bahwa dirinya telah memegang data jaringan sindikat tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa sejak 2021, pemerintah sudah berupaya keras memberantas semua itu.
"Saya sudah pegang daftar jaringannya. Sindikat perdagangan orang diduga melibatkan banyak jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah mau pun swasta, saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu," ujarnya menyampaikan.
"Kurun waktu 2021 dan 2022, pemerintah telah menangani 1.262 korban dari tren baru TPPO, direkrut secara nonprosedural, berbagai PMI ini dikerjakan secara online scammes untuk melakukan penipuan investasi, love scam, operator judi online, penipuan berkedok money laundering," tulisnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan