Suara Denpasar - Mahfud MD sebut dalang perdagangan orang di Indonesia tidak pernah bisa dihukum, menurutnya juga aparat dan sindikat telah berkolusi.
Pernyataan itu disampaikam Mahfud MD secara langsung melalui sosial media, ia menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut, yang tercatat sudah ada ribuan kasus.
Mahfud MD siap sikat ribuan kasus perdagangan orang yang telah terjadi di Indonesia itu, dengan tegas ia mengaku sudah pegang daftar jaringannya.
Selaku Menko Polhukam, Mahfud MD tak henti-henti berusaha memberantas sindikat perdagangan orang. Kini dengan yakin dirinya menyebut telah memegang data ribuan kasus di Indonesia.
Mahfud MD menyampaikan informasi dan pernyataan itu melalui postingan instagram miliknya, @mohmahfudmd sebagaimana dikutip Suara Denpasar pada Sabtu, (8/4/2023).
Dalam postingannya itu ia mengunggah foto berisikan informasi tentang sindikat perdagangan orang dan tulisan berupa pernyataannya tentang kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan Mahfud, ada ribuan kasus sindikat perdagangan di Indonedia dari kurun waktu tertentu.
"Selama 2017 hingga 2022, terdapat 2.605 kasus tindak pidana perdagangan orang. Dari 2.605 kasus tersebut 50,9 persen diantaranya melibatkan anak-anak, 46,14 persen melibatkan perempuan sebagai korbannya," tulisnya dalam postingan tersebut.
Menurut Menko Polhukam kasus tersebut tidak pernah terhenti lantaran dalang di baliknya tidak bisa dihukum selama ini.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD Naik Meja Tantang Semua Anggota DPR, Sampai Sebut Kata Kasar?
"Kasus perdagangan orang semakin marak karena aparat dan sindikat betkolusi. Dalang di balik sindikat yang terlibat tak pernah bisa dihukum," tulisnya.
Selain itu, Mahfud MD menyampaikan bahwa dirinya telah memegang data jaringan sindikat tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa sejak 2021, pemerintah sudah berupaya keras memberantas semua itu.
"Saya sudah pegang daftar jaringannya. Sindikat perdagangan orang diduga melibatkan banyak jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah mau pun swasta, saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu," ujarnya menyampaikan.
"Kurun waktu 2021 dan 2022, pemerintah telah menangani 1.262 korban dari tren baru TPPO, direkrut secara nonprosedural, berbagai PMI ini dikerjakan secara online scammes untuk melakukan penipuan investasi, love scam, operator judi online, penipuan berkedok money laundering," tulisnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor