Suara Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali gelar Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada, Selasa, (11/4/2023).
"Hari ini adalah penetapan bakal calon dari segi dukungan minimal, ada 18 yang sudah memenuhi syarat," terang Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Lidartawan mengatakan selanjutnya 18 orang bakal calon DPD dari Provinsi Bali itu akan dinaikkan statusnya sebagai calon dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari KPU RI yang baru.
"Kita menunggu dari PKPU, apa saja yang menjadi syarat calon DPD nanti di tahun 2024, kalau mereka nanti bisa memenuhi semua berarti mereka bisa jadi calon, tapi kalau ada salah satu saja persyaratan yang tidak bisa terpenuhi maka secara otomatis mereka tidak bisa jadi calon," kata Lidartawan.
Dengan begitu Lidartawan berharap, 18 orang bakal calon DPD dari Provinsi Bali tersebut mulai mengumpulkan syarat-syarat sesuai rujukan PKPU tahun 2019. Sebab perubahan PKPU untuk pemilihan 2024 menurut Lidartawan tidak begitu banyak berubah.
"Saya pikir ia, kalaupun ada perubahan maka dengan keputusan Mahkama Konstitusi (MK) yang sedang dalam proses," pungkasnya. (Rizal/*)
Tag
Berita Terkait
-
Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Gubernur Bali dan Soekarno Dinilai Sama-sama Mengguncangkan Dunia
-
Mantan Ketua KPU RI Bandingkan Gibran Dengan Gubernur Bali, Ternyata Karena Hal Ini
-
Bagaimana Hak Pilih Narapidana di Pemilu 2024? Begini Penjelasan KPU Bali
-
Partai Politik di Bali Dukung Metode Kampanye Green Election
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'