Suara Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menghimbau kepada seluruh partai politik di Bali agar menerapkan metode kampanye green election atau kampanye hijau.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan himbauan itu bertujuan untuk mengurangi emisi dan karbon dan timbunan sampah plastik.
"Ya kita sekarang ini kembali ke alam (back to nature) dan kita ingin green election (pemilu hijau) itu betul-betul terjadi dan kita pikirkan mulai sekarang terkait pengurangan emisi dan karbon.
Jadi saya sarankan agar pola sosialisasi kepada masyarakat atau kampanye bisa dirubah. Jangan dengan baliho, mungkin dengan video-video yang diposting ke media sosial masing-masing partai," pinta Agung Lidartawan beberapa waktu lalu.
Himbauan itu disambut baik oleh oleh partai-partai politik di Bali. Salah satunya adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Bali.
Melalui Sekretarisnya PKN Bali menilai himbauan dari KPU Bali tersebut merupakan sebuah himbauan yang membaca zaman. Mengingat untuk pemilu 2024 nanti lebih dari 50 persennya adalah pemilih pemula yang melek digital.
Maka dari itu pihaknya akan menyasar platform media sosial sebagai sarana kampanye ketimbang memakai billboard atau spanduk. Selain biaya mahal dianggap tidak begitu efektif di zaman digital.
"Tentu kita sepakat dengan himbauan itu, meskipun tidak ada aturan dari KPU yang mengikat atau mendukung himbauan itu, tapi kami dari PKN Bali melihat ini adalah kebijakan yang membaca zaman.
Mengingat pemilih di 2024 nanti lebih banyak pemilih pemula yang aktivitasnya lebih banyak dengan handphone. Maka kalau kampanye lewat digital lebih mengena," kata Sekretaris Pimda (Pimpinan Daerah) PKN Bali, Kadek Citta Ardana Yudi, kepada denpasar.suara.com Jum'at (3/3/2023).
Lebih lanjut Kadek Citta mengatakan memang di beberapa titik PKN Bali akan tetap memasang billboard untuk mengangkat profil partai.
"Kita memang akan tetap memasang beberapa billboard di tempat-tempat yang nantinya ditentukan oleh KPU Bali. Sekiranya itu untuk mengangkat profil partai," pungkasnya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Menelusuri Kehidupan Sosial Batavia di Buku Jean Gelman Taylor
-
Ronaldo Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Pelatih Portugal Bantah Cristiano Tengah Kejar Rekor Messi
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Respons Berkelas Cristiano Ronaldo ke Pengkritik: Cetak Brace, Ukir 2 Sejarah!
-
Review Supergirl: Petualangan Kosmik yang Lebih Liar dari Semesta DC Baru
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi