Suara Denpasar - Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 2023 beredar sebuah surat pemberitahuan mengenai permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan kop surat berlogo ormas Pemuda Pancasila cabang kalideres. Surat edaran tersebut menuai banyak pro dan kontra di masyarakat.
Namun meski begitu, Bidang Humas MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta Badar mengungkapkan jika pihaknya sangat menyayangkan terjadinya penarikan THR tersebut. Bahkan ia menyebutkan bahwa sebetulnya Ketua Umum Pemuda Pancasila telah melarang keras anggotanya jika melakukan pemungutan THR ke masyarakat.
“Kalau perintah Ketum itu dilarang keras,” ujarnya dikutip dari Suara.com pada (12/04/2023).
“Saya selaku pengurus di MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta juga menyayangkan dengan beredarnya surat tersebut. Jadi kalau bicara satu komando, seharusnya itu tidak beredar,” tambahnya.
Ia berpendapat bahwa diedarkannya surat tersebut oleh oknum anggota ormas Pemuda Pancasila terjadi karena anggotanya tidak mengerti apa yang diinstruksikan dari pimpinan. Menurutnya, oknum anggota tersebut hanya ingin coba-coba dan tidak ada unsur pemaksaan dalam pemungutan THR tersebut.
“Ini mungkin ketidaktahuan anggota yang sifatnya ingin coba-coba, kalau mau dikasih yya bagus, Terus kalau enggak dikasi ya enggak apa-apa. Tes ombak aja kayaknya dia tuh,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengaku bahwa ia tidak memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan pemungutan THR tersebut. Ongkum anggota tersebut hanya akan diberikan teguran. Ia menjelaskan bahwa keanggotaan Pemuda Pancasila bisa dicabut jika oknum anggota tersebut melakukan tindak pidana.
“Sementara paling sifatnya teguran, kecuali dia terlibat narkotika atau terlibat kriminalitas dicabut,” tandasnya. (Rizal/*)
Baca Juga: PSIS Semarang Dikabarkan Serius Inginkan Eks Persib Ini, PSM Makassar Coba Kembalikan Rizky Pellu
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?