Suara Denpasar – Happy Hapsoro, suami Puan Maharani dikabarkan terjerat dalam pusaran kasus korupsi dengan cara menggunakan elite partai.
Jarang diberitakan media, nama Happy Hapsoro kini disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan Korupsi PDPDE hilir yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam persidangan itu, menantu Megawati ini disebut Muddai Madang, salah satu terdakwa dugaan korupsi jual-beli gas PDPDE Sumsel saat ditanyakan siapa pemilik bisnis Rukun Raharja.
Kabar mengejutkan ini diketahui melalui unggahan terbaru di kanal YouTube PILIHAN RAKYAT yang dibagikan pada Sabtu (15/4/2023).
‘SUAMI PUAN TERJERAT KORUPSI – GUNAKAN ELITE PARTAI DENGAN CARA INI,’ demikian narasi judul yang disajikan pengunggah video.
Berita ini kian menarik saat penggugah menambahkan thumbnail berisikan potret Mahfud MD yang terlihat tengah menyampaikan sesuatu. Kemudian di sampingnya ada suami Puan Maharani yang digiring pihak berwajib.
Belum genap 24 jam diunggah, video berdurasi 8 menit 4 detik itu berhasil menggemparkan publik. Bahkan videonya sudah diputar lebih dari 14 ribu kali, serta dipenuhi komentar warganet yang meminta agar pihak KPK bisa mengusut tuntas kasus ini.
Lantas, benarkah jika Suami Puan Maharani terjerat korupsi tersebut?
Maka dari itu, berikut tim Suara Denpasar akan melakukan penelusuran mendalam untuk mengetahui fakta sebenarnya dari klaim berita yang beredar itu.
CEK FAKTA:
Baca Juga: Memprihatinkan! PSIS Semarang Lepas Pemain Asing di Akhir Liga 1, Begini Kata Yoyok Sukawi
Setelah ditelusuri, video tersebut memang menyampaikan terkait nama suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro Sukmonohadi yang pernah disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi PDPDE hilir yang menjerat Muddai Madang.
Dalam video tersebut, narator mengatakan bahwa Muddai Madang menilai ada kejanggalan dan tebang pilih soal dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung RI.
Pasalnya, pengelolaan PT PDPDE gas yang bernotabene sebagai perusahaan swasta murni, justru dianggap melanggar tata kelola keuangan negara. Muddai menganggap penjualan di PT tersebut merupakan tanggung jawab PT Rukun Raharja sebagai pemegang saham mayoritas dan tidak merugikan keuangan negara.
Jika dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai merugikan negara, maka Muddai menganggap yang seharusnya bertanggung jawab adalah PT Rukun Raharja yang dipegang Happy Hasmoro karena menjadi pengendali di PT PDPDE gas sejak tahun 2012 hingga kini.
Setelah ditelusuri, ternyata kasus yang menjerat nama Suami Puan Maharani ini bukanlah kasus baru. Melainkan kasus yang terjadi pada Mei 2022 lalu, sebagaimana dilansir tim Suara Denpasar dari suarasumsel.id, Minggu (16/4/2023).
Kasus ini juga bukan bertujuan menuduh Happy Hapsoro terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, namun hanya ingin meluruskan bahwa perkara ini secara hukum bukan melanggar bagian aset negara, karena PT PDPDE gas sendiri adalah perusahaan swasta murni yang berada di bawah kendali PT Rukun Raharja.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Petaka Menimpa Keluarga Soekarno, Megawati dan Puan Maharani Seluruh Asetnya Telah Dirampas?
-
Ganjar Pranowo Tuding Puan Maharani Kecolongan? Buntut DPR Israel Ikut IPU di Bali
-
Gak Nyangka! Jawaban Puan Maharani Saat Ditanya Pilih Ganjar Pranowo Atau Prabowo Subianto
-
Megawati Absen di Rapat Koalisi Presiden Jokowi, Puan Maharani Klarifikasi: 'Bukannya Tak Mau Hadir, Namun...'
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
-
Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen
-
Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto