Suara Denpasar- Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi sejumlah klub Liga 1 akibat kericuhan suporter yang terjadi pada saat pertandingan.
Bahkan, ketua panpel PSIS Semarang mendapat hukuman larangan beraktivitas di kompetisi resmi PSSI pada musim 2023/2024. Tidak hanya itu, Komdis PSSI juga memberikan sanksi denda sebesar Rp20 juta.
Sanksi tersebut diberikan lantaran gagal mengantisipasi terjadinya keributan serta masuknya suporter ke area sentel ban sebelah Utara dan area lapangan pertandingan yang mengakibatkan beberapa penonton terluka.
Begitu pula dengan klub PSIS Semarang juga turut dikenakan sanksi denda Rp75 juta lantaran suporter melakukan pelemparan dan memasuki
area lapangan pertandingan pada laga kontra PSS Sleman.
Sementara Persis Solo berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada (14/4/2023) diganjar sanksi dengan total Rp150 juta dalam dua pertandingan.
Dikutip melalui website resmi pssi.org, berikut hasil sidang Komdis PSSI:
1. Sdr. Danur Rispriyanto, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) PSIS Semarang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 2 April 2023
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi terjadinya keributan serta masuknya
suporter ke area sentel ban sebelah Utara dan area lapangan pertandingan yang
mengakibatkan beberapa penonton terluka
- Hukuman: tidak boleh terlibat beraktivitas di dalam kompetisi resmi PSSI BRI Liga 1
Tahun 2023/2024 dan denda Rp20 juta.
2. Klub PSIS Semarang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 2 April 2023
- Jenis Pelanggaran: suporter PSIS Semarang melakukan pelemparan dan memasuki
area lapangan pertandingan
- Hukuman: sanksi denda Rp75juta.
3. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 2 April 2023
- Jenis Pelanggaran: suporter PSS Sleman melakukan pelemparan dan memasuki
area lapangan pertandingan
- Hukuman: sanksi denda Rp75juta.
Baca Juga: Berbakat! Panser Biru Pertanyakan Nasib Wonderkid PSIS Semarang Ini, Persib Bandung Siap Rebut Lagi?
4. Klub Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 4 April 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi intimidasi kepada steward dan panitia pelaksana serta
adanya penyalaan kembang api dan perusakan fasilitas stadion yang semuanya
dilakukan oleh suporter Persis Solo
- Hukuman: sanksi denda Rp75 juta.
5. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 7 April 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan kembang api di Tribun Selatan Barat dan
penyalaan flare di Tribun Timur dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter
PSS Sleman
- Hukuman: sanksi denda Rp75 juta.
6. Klub Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 8 April 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Utara yang
dilakukan oleh suporter Persis Solo
- Hukuman: sanksi denda Rp75 juta.
7. Sdr. Lucas Ramos De Oliveira (Pemain Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 10 April 2023
- Jenis Pelanggaran: menendang ke arah muka pemain lawan serta mendapatkan
kartu merah langsung
- Hukuman: sanksi denda Rp10 juta. (*/Dinda)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt
-
Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class
-
Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111
-
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker
-
Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan
-
GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian