Suara Denpasar-Seorang wanita berinisial SR diduga dilecehkan oleh seorang WNA berinisial FEH. Kejadian itu terjadi pada tanggal 3 April 2023 lalu.
Usai peristiwa itu, korban didampingi tim kuasa hukumnya dari Syra Law Firm jalan Tukad Batanghari No. 15A/D Panjer, Denpasar Selatan langsung membuat laporan ke Polda Bali.
Laporan itu bernomor STTLP/203/SPKT/POLDA BALI. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 294 ayat (2) angka 1 KUHP dan atau Pasal 6 huruf a dan atau huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Salah satu kuasa hukum korban, Sabam Antonius menjelaskan, peristiwa dugaan pelcehan seksual itu terjadi di sebuah restoran bernuansa Timur Tengah di kabupaten Badung, Bali. Korban dan terduga pelaku merupakan rekan kerja.
Dimana korban bekerja sebagai waitress, sedangkan terduga pelaku bekerja sebagai chef. Kejadian bermula saat korban sedang asik mengobrol bersama sejumlah rekan kerjanya.
"Tiba-tiba terduga pelaku ini mendatangi korban. Pelaku langsung merangkul korban dengan sangat erat. Akibatnya, korban sulit untuk melepaskan dirinya. Saat itulah, pelaku kemudian mencium korban," katanya Selasa (18/4/2023).
Akibat kejadian itu, kini korban menjadi trauma. Dia lalu memutuskan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Bali pada Senin (17/4/2023) didampingi tim kuasa hukumnya dari Syra Law Firm.
Salah satu kuasa hukum korban bernama Anindya juga menjelaskan, bahwa pihaknya mendampingi korban secara probono. Hal itu dilakukan untuk menjunjung tinggi kemanusiaan.
Dengan begitu diharapkan agar tak ada lagi wanita di luar sana yang menjadi korban kekerasan seksual. "Jangan lagi ada kasus serupa baik itu kekerasan secara verbal maupun non verbal," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Joko Widodo Diminta Menegur Gubernur Bali karena Terlalu Banyak Manuver
-
Ngeri! Target NasDem Bali Bukan Main: Wajib Dapat
-
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Gilimanuk Diprediksi Rabu Dan Kamis
-
Menjelang Lebaran, Antrean di Pelabuhan Gilimanuk Mengular 1 Kilometer
-
Kejaksaan Tinggi Tutup Peluang Copot Status Tersangka Prof. Antara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki