/
Selasa, 18 April 2023 | 16:01 WIB
Presiden Joko Widodo Diminta Menegur Gubernur Bali Karena Terlalu Banyak Manuver

Suara Denpasar - Manuver Gubernur Bali Wayan Koster yang menolak Tim Israel pada ajang Piala Dunia U-20 dinilai telah melampaui kewenangan presiden. Alasan penolakan dengan dalil konstitusi pun tidak bisa dilakukan hanya berdasar kehendak sendiri. 

“Yang berwenang dalam hubungan politik luar negeri adalah presiden. Kewenangan absolut ada di presiden,” kata I Dewa Gede Palguna, dalam diskusi Sosialisasi Empat Pilar Konsensus Bangsa untuk Mengatasi Segala Bentuk Penjajahan dan Eksploitasi Ipoleksosbudehankam” di kantor DPD RI, Denpasar, Selasa (18/4/2023). 

Dalam diskusi yang diinisiasi oleh anggota DPD RI Made Mangku Pastika itu, Palguna menjelaskan bahwa presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memiliki kewenangan absolut dalam hubungan politik luar negeri Indonesia.

“Yang memiliki kewenangan untuk menolak atau menerima negara tertentu adalah presiden. Kewenangan absolut ada di presiden yang tidak bisa didelegasikan kepada kepala daerah,” ujar anggota Mahkamah Konstitusi periode 2015-2020 ini. 

Terkait dengan sikap Gubernur Bali Wayan Koster yang menolak tim Israel dalam ajang piala dunia U-20 dengan alasan konstitusi, Palguna menjelaskan bahwa tafsir konstitusi dilakukan dengan 
mengelaborasi pengertian yang terkandung dalam konstitusi dan kemudian tujuan yang hendak diwujudkannya.

Tiga kaidah dasar dalam menafsirkan konstitusi, harus tunduk dipahami satu kesatuan, masuk akal (logis), dan konsistensinya serta masihkah mencerminkan konstitusi secara tepat.

“Menafsirkan konstitusi bukan sekadar pekerjaan mencocok-cocokan kehendak dan pikiran kita dengan teks atau naskah konstitusi,” ujarnya. 

Manuver terbaru, Wayan Koster kembali menolak kehadiran atlet Israel dalam Word Beach Games di Bali. Terkait itu Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana meminta Presiden Joko Widodo agar menegur Gubernur Bali Wayan Koster.  

“Ia (Gubernur Bali) telah melanggar UUD 1945. Presiden Joko Widodo harus menegur Gubernur Koster yang telah melanggar dan melampaui kewenangannya agar tidak terus menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar ketua KPU Buleleng 2013-2018 itu.

Baca Juga: Sempat Pilih Timnas Belanda, PSSI Resmi Batalkan Naturalisasi Justin Hubner, Begini Kronologinya

Lebih lanjut Gede Suardana menilai sikap Gubernur Koster menolak kehadiran Israel dalam piala dunia U-20 dan Word Beach Games di Bali adalah sebuah kesalahan luar biasa karena bukan menjadi kewenangannya. 

“Kepala daerah tidak memiliki kewenangan mengambil sikap urusan hubungan politik luar negeri menjadi kewenangan absolut Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,” kata Suardana yang juga bakal calon DPD RI Pemilu 2024. (Rizal/*)

Load More