Suara Denpasar – Tes DNA (deoxyribonucleic acid) bagi sebagian orang mungkin sudah tak asing.
Tes ini diketahui sebagai cara untuk mengetahui garis keturunan seseorang atau adanya risiko penyakit tertentu pada tubuh.
Dilansir dari laman hellosehat.com, tes DNA dilakukan guna mengidentifikasi perubahan pada gen, kromosom, atau protein dalam tubuh.
Sementara, DNA itu sendiri adalah molekul yang menyimpan seluruh informasi genetik dan membawa instruksi untuk fungsi tubuh.
Tes DNA ini juga merupakan sebuah kebijakan yang boleh dilakukan oleh praktisi kesehatan atau pun dokter yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.
Lantas bagaimanakah di dalam pandangan islam sendiri tentang tes DNA ini dengan tujuan untuk mengetahui nasab seseorang? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam menetapkan suatu nasab, tentunya membutuhkan ilmu.
“DNA tidak masuk dalam hal tersebut,” ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (13/4/2023).
“Urusan nasab jangan dihubungkan dengan DNA,” tegas Buya Yahya menambahkan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terungkap! Sosok Asli Ibu Ida Dayak Dibongkar Penceramah Buya Yahya, Benarkah?
Menurut Buya Yahya, kalau urusan nasab sudah ada pembahasan khusus di dalam islam. “Hati-hati, bahaya sekali nanti.”
“Sebab kalau DNA itu gak kenal akad nikah. Biar pun gak nikah, DNA bisa saja nyambung tidak ada pernikahan. Sementara di dalam islam ada namanya pernikahan yang sah,” terangnya.
Buya Yahya kembali menegaskan tentang pentingnya sebuah nasab dalam islam dan tidak memerlukan adanya tes DNA yang justru bisa membahayakan nasab itu sendiri.
“Karena untuk menentukan sebuah keturunan, cukup merujuk pada pernikahan yang sah," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya melanjutkan bahwa syariat islam ini sudah memberikan keterangan yang jelas bahwa pernikahan yang sah, sekali pun itu pernikahan di luar islam seperti Nasrani dengan Nasrani yang jika memiliki keturunan nantinya, akan tetap diakui nasabnya di dalam islam.
“Yang jelas DNA tidak bisa dan itu bahaya sekali dan bisa merusak serta membuat orang meninggalkan syariat,” terang Buya Yahya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Kapankah Waktu Imsak yang Sebenarnya? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Pengobatan Tradisional Ida Dayak Semakin Viral, Buya Yahya Beri Tanggapan Begini
-
Ngupil Bisa Batalkan Puasa? Simak Tuntas Hukumnya Menurut Buya Yahya
-
CEK FAKTA: Terungkap! Sosok Asli Ibu Ida Dayak Dibongkar Penceramah Buya Yahya, Benarkah?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
-
Maaf Saja Tidak Cukup: PLN dan Tagihan Gelap yang Ditanggung Rakyat Jawa
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus