- KPK menganalisis kesaksian sidang mengenai dugaan aliran dana Rp50 juta kepada mantan Menaker Ida Fauziyah.
- Kesaksian Jumat (6/2/2026) mengungkap dana dari terdakwa Hery Sutanto untuk Ida Fauziyah terkait kasus pemerasan.
- Kasus ini merupakan tindak lanjut OTT Agustus 2025 yang telah menjerat 14 tersangka pejabat Kemnaker.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan tinggal diam terkait munculnya nama mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam persidangan kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker.
Lembaga antirasuah ini tengah melakukan analisis mendalam terkait fakta persidangan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap informasi yang digali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan divalidasi kebenarannya.
“Setiap fakta-fakta yang muncul di persidangan oleh JPU (jaksa penuntut umum) KPK akan dilakukan analisis dan konfirmasi juga ya, apakah saksi-saksi itu menyampaikan keterangan yang memang bulat,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Potensi Tersangka Baru?
Budi menjelaskan bahwa proses konfirmasi tidak hanya berhenti pada satu saksi. KPK membuka peluang untuk memanggil saksi-saksi lain guna mencocokkan keterangan yang muncul di meja hijau.
“Tentu itu semuanya terbuka kemungkinan ya karena memang perkaranya masih bergulir, dan tidak menutup kemungkinan untuk kemudian masih terus akan dikembangkan,” tegasnya.
Kesaksian yang Menyeret Nama Ida Fauziyah
Isu panas ini bermula dari kesaksian Dayoena Ivon Muriono, seorang PPPK pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, dalam persidangan Jumat (6/2/2026). Di hadapan majelis hakim, Ivon mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp50 juta yang ditujukan untuk Ida Fauziyah.
Baca Juga: KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
Uang tersebut, menurut Ivon, berasal dari terdakwa Hery Sutanto yang merupakan Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker saat itu.
“Pak Hery meminta saya untuk menyampaikan kepada Bu Dirjen, dan nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri. Saat itu Ibu Ida Fauziyah," ungkap Ivon saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Kasus Besar yang Menjerat Wamenaker
Skandal ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Agustus 2025. Kasus ini mengguncang publik karena melibatkan nama besar, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan total 14 tersangka yang terdiri dari jajaran pejabat tinggi Kemnaker hingga pihak swasta. Berikut adalah daftar 11 tersangka awal dalam kasus ini:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 (2022-2025).
- Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja (2020–2025).
- Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–2025).
- Fahrurozi (FAH) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret–Agustus 2025).
- Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025).
- Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker.
- Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker.
- Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia.
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wamenaker.
Tak berhenti di situ, pada 11 Desember 2025, KPK kembali menambah daftar tersangka dengan menetapkan tiga orang lainnya:
Berita Terkait
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733