- KPK menganalisis kesaksian sidang mengenai dugaan aliran dana Rp50 juta kepada mantan Menaker Ida Fauziyah.
- Kesaksian Jumat (6/2/2026) mengungkap dana dari terdakwa Hery Sutanto untuk Ida Fauziyah terkait kasus pemerasan.
- Kasus ini merupakan tindak lanjut OTT Agustus 2025 yang telah menjerat 14 tersangka pejabat Kemnaker.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan tinggal diam terkait munculnya nama mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam persidangan kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker.
Lembaga antirasuah ini tengah melakukan analisis mendalam terkait fakta persidangan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap informasi yang digali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan divalidasi kebenarannya.
“Setiap fakta-fakta yang muncul di persidangan oleh JPU (jaksa penuntut umum) KPK akan dilakukan analisis dan konfirmasi juga ya, apakah saksi-saksi itu menyampaikan keterangan yang memang bulat,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Potensi Tersangka Baru?
Budi menjelaskan bahwa proses konfirmasi tidak hanya berhenti pada satu saksi. KPK membuka peluang untuk memanggil saksi-saksi lain guna mencocokkan keterangan yang muncul di meja hijau.
“Tentu itu semuanya terbuka kemungkinan ya karena memang perkaranya masih bergulir, dan tidak menutup kemungkinan untuk kemudian masih terus akan dikembangkan,” tegasnya.
Kesaksian yang Menyeret Nama Ida Fauziyah
Isu panas ini bermula dari kesaksian Dayoena Ivon Muriono, seorang PPPK pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, dalam persidangan Jumat (6/2/2026). Di hadapan majelis hakim, Ivon mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp50 juta yang ditujukan untuk Ida Fauziyah.
Baca Juga: KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
Uang tersebut, menurut Ivon, berasal dari terdakwa Hery Sutanto yang merupakan Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker saat itu.
“Pak Hery meminta saya untuk menyampaikan kepada Bu Dirjen, dan nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri. Saat itu Ibu Ida Fauziyah," ungkap Ivon saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Kasus Besar yang Menjerat Wamenaker
Skandal ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Agustus 2025. Kasus ini mengguncang publik karena melibatkan nama besar, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan total 14 tersangka yang terdiri dari jajaran pejabat tinggi Kemnaker hingga pihak swasta. Berikut adalah daftar 11 tersangka awal dalam kasus ini:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 (2022-2025).
- Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja (2020–2025).
- Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–2025).
- Fahrurozi (FAH) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret–Agustus 2025).
- Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025).
- Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker.
- Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker.
- Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia.
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wamenaker.
Tak berhenti di situ, pada 11 Desember 2025, KPK kembali menambah daftar tersangka dengan menetapkan tiga orang lainnya:
- Sunardi Manampiar Sinaga (SMS) – Eks Kepala Biro Humas.
- Chairul Fadhly Harahap (CFH) – Eks Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3.
- Haiyani Rumondang (HR) – Eks Dirjen Binwasnaker dan K3.
Kini publik menanti, apakah "bola panas" yang dilemparkan saksi di persidangan akan menyeret sang mantan Menteri ke dalam daftar tersangka berikutnya? (Antara)
Berita Terkait
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi