/
Minggu, 23 April 2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi Penganiayaan [Pexels] (Pexels)

Suara Denpasar - Wawa Wahyudi (44) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres Cimahi dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dia adalah tersangka penganiayaan terhadap Irwan Setiawan (19) hingga kejang-kejang di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Kasus pemukulan Irwan sendiri viral karena korban yang sudah menangis dan meminta maaf tetap dijotos pelaku hingga terkapar di aspal jalannya. Bukan hanya itu, korban sampai kejang-kejang dan terlihat dalam video yang dibagikan akun Instagram @vianoov, Rabu (19/4/2023) siang.

Kasus penganiayaan ini sendiri diduga terjadi karena pelaku emosi motornya di senggol oleh korban. Usai memukul korban hingga kejang-kejang. Pelaku langsung memilih kabur karena takut dimassa. 

Di bagian lain Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan mengatakan bahwa pelaku sempat bersembunyi untuk menghilangkan jejak. "Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan di Cianjur," kata Kapolres kepada awak media.

Aksi Wawa ini memang sempat mengundang kegeraman warganet. Sebab, dia begitu tega memukul korban yang sudah menangis untuk meminta maaf. Bahkan, saking geramnya ada sayembara Rp 30 juta jika pelaku berhasil ditangkap. ***

Load More